Kabupaten Sukabumi - Pembangunan Ruas jalan Baros menuju Cibuni yang akses jalan penghubung Dua wilayah Kabupaten (Sukabumi-Cianjur) yang dilaksanakan oleh CV..TRIO MUDA BERKARYA selaku pemenang teander dalam lelang pekerjaan bidang Kontruksi dengan sumber dana dari APBD Sebesar Rp 365.340.090.84
Dari hasil pantauan awak media di lapangan terdapat beberapa kejanggalan dalam spesifikasi teknisi yang mengarah terhadap adanya Dugaan mark-up anggaran pengadaan bahan material sehingga kondisi fisik pekerjaan dinilai kurang sesuai dengan bahan yang dipergunakan , seperti halnya dalam pengerjaan badan pondasi dimana dalam pengerjaan badan pondasi tersebut penggunaan batu dan pasir tidak sesuai dengan grade yang memadai .
Menyingkapi hal tersebut , dalam kesempatan ini kemudian awak media meminta keterangan dari beberapa pekerja yang ada dilokasi tersebut ,dalam keterangannya salahsatu Pekerja memaparkan "Kami disini hanya sebatas kuli (pekerja) yang hanya mengikuti arahan dari pelaksana atau pihak yang mempekerjakan kami , dan kami disini tidak tahu tentang siapa bos kami karena yang kami ketahui bahwa kami disini bekerja dibawah naungan CV .Trio Muda Berkarya , dan untuk masalah tentang bahan material yang tersedia disini terus terang saya juga awam tentang spek/kualitas bahan material karena kami disini hanya melaksanakan pekerjaan adapun ketika parapekerja sudah kekurangan bahan material , kami sudah diberi arahan untuk menghubungi dengan yang namanya Pak Engkus yang mungkin beliau dikuasakan oleh pihak CV untuk memenuhi kebutuhan bahan material." paparnya .
Menindak lanjuti tentang muncul salahsatu nama (Pak Engkus) awak media Kemudian menggali informasi tambahan dari pekerja , "Pak Emgkus itu yang saya tahu beliau bisa dikatakan merupakan salahsatu staf dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang berkantor di UPTD Wilayah Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi dan mungkin kami hanya segitu keterangan yang bisa kami sampaikan karena kamipun bekerja disini belum lama , hanya baru sekitar 10 harian ,"tandasnya .
memberikan keterangan kami disini bekerjapun belum lama , hanya baru sekitar 10 hari
Menanggapi informasi yang didapat dari pekerja dilokasi , kemudian awak media melakukan konformasi via pesawat telephone terhadap TERDUGA sebagai salahsatu Pemasok/Penyedia Bahan Materaial (Pak Engkus) dimana beliau merupakan staf Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi yang bertugas di Kantor UPTD Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi , akan tetapi upaya awakedia guna mendapatkan jawaban atas konfirmasi yang akan dilayangkan oleh awak media tidak mendapatkan hasil dikarenakan nomor handphone yang dipergunakan oleh Pak Engkus hingga saat ini tidak Ada Respon
Adanya dugaan keterlibatan staf Dinas PU merupakan sebuah tamparan bagi Dinas , hal ini tentunya diakibatkan lemahnya pengawasan dari Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi sehingga dengan lemahnya pengawasan tersebut dianggap sebagai celah bagi sebagian oknum untuk dijadikan lahan sampingan yang dapat mengasilkan nilai rupiah .
Kejadian ini sudah seharusnya menjadi sebuah atensi dari Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan sudah sepatutnya pihak Dinas termaut untuk melakukan sidak hingga monitoring kelokasi dimana kedua hal tersebut dapat dijadikan sebuah acuan dalam melaksanakan evaluasi kinerja lapangan
Pewarta : hen / yyn