-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Shinta A. Mayangsari Desak Pemerintah Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Kawasan Taman Nasional Nanggung

Kamis | 10/23/2025 03:49:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-23T10:50:12Z

Bogor — Praktisi hukum sekaligus penggiat lingkungan, Shinta A. Mayangsari, menyoroti dugaan aktivitas tambang emas ilegal yang memanfaatkan pagar besi di kawasan Taman Nasional di wilayah Desa Nanggung, Kabupaten Bogor. Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan berskala besar.


Shinta, yang juga memimpin komunitas Selamatkan Lingkungan Hidup atau SELINGKUH, menegaskan bahwa aparat pemerintah daerah maupun pusat harus segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini.


> “Ini harus diusut tuntas oleh pemerintah pusat dan daerah. Kasus seperti ini di Kabupaten Bogor bukan hanya satu. Masih banyak lahan milik Perhutani atau PTPN yang fungsinya diubah, dan ini jelas berdampak besar terhadap ekosistem,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).


Dikenal vokal dalam memperjuangkan isu-isu lingkungan, Shinta juga menyayangkan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan di wilayah Bogor Raya.


> “Secara undang-undang, tindakan ini jelas melanggar. Namun, saya belum melihat tindakan tegas dari aparat. Kinerja PTPN, Gakkum, Perhutani, dan juga pemerintah daerah masih belum signifikan,” tambahnya.


Menurut Shinta, jika pembiaran terus terjadi, bukan tidak mungkin akan menimbulkan bencana alam di kemudian hari. Ia pun menyoroti berbagai praktik pengrusakan alam yang kerap berlindung di balik nama lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau kegiatan kerakyatan.


> “Saya mengecam keras tindakan pengrusakan alam, apa pun dalihnya. Hukum lingkungan adalah hukum tertinggi karena menyangkut hak hidup manusia dan makhluk lainnya,” tegas perempuan yang dijuluki “Singa Betina Indonesia” di kalangan aktivis lingkungan itu.


Shinta juga menegaskan, jika pemerintah tidak segera bertindak, pihaknya bersama jaringan komunitas lingkungan akan bergerak secara mandiri untuk melawan pelaku kejahatan lingkungan.


> “Bagi kami, pelaku kejahatan lingkungan sama dengan pelanggar hak hidup. Kami tidak akan diam melihat alam dirusak,” pungkasnya.


Shinta berharap Bupati Bogor bersama jajaran terkait segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik tambang ilegal dan perusakan hutan sebelum menimbulkan korban lebih banyak.



Reporter. Baron 


×
Berita Terbaru Update