-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Buruh Sukalarang Tercekik Utang: Dugaan Pembiaran Perusahaan dan Mandulnya Peran Pemda

Senin | 3/23/2026 11:12:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-24T06:12:22Z

SUKABUMI Sukalarang, 24 Maret 2026 — Kondisi memprihatinkan membayangi kehidupan para buruh di kawasan industri Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Di balik padatnya aktivitas pabrik, tersimpan jeritan pekerja yang terjerat utang berbunga tinggi dari praktik rentenir yang diduga berkedok koperasi.


Berdasarkan penelusuran Awak Media, sejumlah buruh terpaksa meminjam uang demi memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mendesak. Ironisnya, pinjaman tersebut justru menyeret mereka ke dalam lingkaran utang yang mencekik, dengan bunga mencapai 20 hingga 30 persen per bulan.


Modus yang digunakan terbilang nekat. Para buruh diminta menyerahkan kartu ATM sebagai jaminan, yang kemudian dikuasai pihak pemberi pinjaman. Setiap kali gajian, dana mereka langsung dipotong untuk membayar cicilan beserta bunga yang terus membengkak.


Salah satu buruh pabrik, sebut saja Rina (32), mengaku awalnya hanya meminjam Rp1 juta untuk kebutuhan mendesak. Namun dalam waktu singkat, utangnya melonjak drastis.

“Setiap bulan harus bayar, bunganya besar. Kalau telat, didatangi dan diancam,” ujarnya dengan nada cemas.


Fenomena ini bukan kasus tunggal. Banyak buruh lain mengalami hal serupa. Minimnya akses ke lembaga keuangan formal, ditambah tekanan kebutuhan seperti biaya pendidikan anak, kontrakan, hingga kebutuhan harian, membuat mereka tak memiliki pilihan selain meminjam kepada pihak yang justru memperparah kondisi ekonomi mereka.


Seorang tokoh komunitas buruh berinisial EA (40) menyebut praktik ini telah berlangsung lama dan kian marak dalam beberapa tahun terakhir.

“Banyak buruh akhirnya bekerja hanya untuk membayar utang. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.


Dampak yang ditimbulkan tidak hanya secara finansial, tetapi juga psikologis. Para buruh mengaku mengalami stres berkepanjangan, rasa takut, hingga konflik rumah tangga. Bahkan, sejumlah korban menyebut adanya intimidasi dari penagih utang yang kerap datang dengan cara-cara menakutkan.


Lebih jauh, praktik ini diduga mendapat “perlindungan” dari oknum tertentu, termasuk dari kalangan organisasi masyarakat (ormas) dan aparat penegak hukum (APH), sehingga aktivitasnya terus berjalan tanpa hambatan berarti.

Para buruh kini berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah. Mereka mendesak penyediaan akses pinjaman berbunga rendah, peningkatan literasi keuangan, serta penindakan tegas terhadap praktik rentenir ilegal.


Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi Kabupaten Sukabumi, dalam melakukan pengawasan dan penertiban koperasi simpan pinjam yang diduga menyimpang.


“Pemerintah harus memastikan koperasi berjalan sesuai aturan, bunganya wajar, dan memiliki struktur keanggotaan yang jelas. Jangan sampai hanya menjadi kedok praktik rentenir,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dugaan manipulasi keanggotaan koperasi yang hanya diisi oleh keluarga pendiri demi memenuhi syarat administratif, tanpa menjalankan prinsip koperasi yang sebenarnya.


Sementara itu, Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menyatakan praktik rentenir berkedok koperasi ini telah lama berlangsung dan membutuhkan tindakan progresif dari semua unsur, baik pemerintah maupun perusahaan.


“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kaum pekerja jangan dijadikan objek bisnis kotor yang menjerat leher mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan, solusi konkret yang perlu segera dilakukan adalah pembinaan serta kerja sama antara perusahaan dan dinas terkait untuk membentuk koperasi karyawan yang sehat dan transparan, guna melindungi buruh dari jeratan utang ilegal.


Situasi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Tanpa intervensi cepat dan tegas, bukan tidak mungkin semakin banyak buruh yang terperosok ke jurang kemiskinan akibat praktik pinjaman yang tak manusiawi.


Kini publik menanti, apakah pemerintah akan bertindak tegas, atau justru membiarkan jeritan buruh terus tenggelam di tengah bisingnya roda industri.



Tim - Red


×
Berita Terbaru Update