-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Perumda Tirta Mountala Imbau Pelanggan Tanpa Meter Segera Melapor, Pendekatan Persuasif Dikedepankan

Selasa | 4/07/2026 02:33:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-07T09:33:27Z




Aceh Besar, 7 April 2026 – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mountala mengimbau masyarakat yang selama ini menggunakan air bersih tanpa meteran atau melalui sambungan tidak resmi agar segera melaporkan diri ke posko pengaduan yang telah dibuka di setiap cabang kerja.


Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Tirta Mountala, Ir. Yusmadi, MM, menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif kepada pelanggan maupun calon pelanggan yang belum memiliki sambungan resmi.


“Kami mengajak masyarakat untuk secara sukarela melaporkan penggunaan air tanpa meteran. Saat ini kami masih mengutamakan pendekatan persuasif, bukan tindakan represif,” ujar Yusmadi.

Menurutnya, praktik penggunaan air tanpa meteran tidak hanya merugikan Perumda, tetapi juga berdampak pada pelanggan resmi lainnya. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam distribusi air serta kerugian finansial bagi perusahaan daerah.


“Penggunaan air secara ilegal ini berdampak luas. Bukan hanya perusahaan yang dirugikan, tetapi pelanggan resmi juga ikut terdampak,” tambahnya.

Perumda Tirta Mountala juga mengingatkan bahwa penggunaan air tanpa meteran atau melalui sambungan ilegal dapat berujung pada sanksi tegas, mulai dari denda hingga pemutusan sambungan secara permanen.


Untuk itu, masyarakat diminta segera mendatangi posko pengaduan yang telah dibuka, khususnya di Cabang Darul Imarah dan Cabang Siron, guna melakukan pendataan dan proses legalisasi sambungan air.


“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki kondisi ini. Segera laporkan ke posko agar dapat ditindaklanjuti secara resmi,” tutupnya.


Reporter. Ichan Nizali

×
Berita Terbaru Update