Notification

×

Iklan

Iklan

BRNR dan Aplikasi KTA Digital: Organisasi serta Keamanannya dalam Bisnis Digital

Minggu | 2/23/2025 05:57:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-24T01:58:13Z

Sukabumi – Bertempat di Aula Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (23/02/2025), sekitar 70 orang menghadiri deklarasi dan grand launching KTA Digital bersama Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR).


Mengenal BRNR Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) adalah organisasi yang didirikan pada 3 Juli 2023 dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 9 Oktober 2024. Organisasi ini merupakan kelanjutan dari Barisan Relawan Prabowo Nusantara (BRPN) dan berperan sebagai organisasi sosial yang mendukung berbagai program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Program MBG sendiri merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya di pedesaan. Sebagai mitra strategis pemerintah, BRNR berkomitmen mengawal program ini di Kabupaten Sukabumi.


Ketua Umum DPC BRNR Kabupaten Sukabumi, Yin Rumansyah, bersama Sekretaris Ucok Hasanudin serta Sekretaris DPW Jawa Barat, mengungkapkan bahwa BRNR menargetkan pengawalan program MBG di 47 kecamatan dan 386 desa di Kabupaten Sukabumi. Saat ini, jumlah anggota BRNR di Sukabumi mencapai sekitar 8.760 orang, sementara secara provinsi telah terdaftar 80.000 orang dan secara nasional mencapai 1,2 juta anggota yang memiliki KTA Digital (KTAD).


Aplikasi KTA Digital dan Keamanannya KTAD yang diperkenalkan BRNR berbentuk digital dan terintegrasi dalam aplikasi bernama Super F. Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur, seperti marketplace, e-commerce, transaksi PPOB, serta layanan komunikasi. Diharapkan, dengan digitalisasi ini, anggota BRNR dapat memperoleh berbagai manfaat ekonomi dan kemudahan dalam bertransaksi.


Namun, muncul beberapa kekhawatiran terkait model bisnis aplikasi ini. Beberapa sumber media menyoroti adanya indikasi sistem yang menyerupai Multi Level Marketing (MLM), seperti sistem referral, komisi produk, serta rekrutmen berjenjang setelah mengunduh aplikasi. Bahkan, di beberapa daerah, dilaporkan adanya pungutan biaya keanggotaan.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan badan hukum BRNR serta transparansi dalam pengelolaan bisnis digitalnya. Harapannya, potensi permasalahan seperti dualisme kepemimpinan dan model bisnis yang tidak jelas dapat dihindari, khususnya di Kabupaten Sukabumi dan Jawa Barat pada umumnya.


Semoga program dan inovasi yang diusung BRNR benar-benar bermanfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan polemik yang merugikan anggota dan publik secara luas.


Reporter: Deri

×
Berita Terbaru Update