Sukabumi - Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat. Dalam acara yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Jawa Barat pada Kamis (13/03/2025), jabatan tersebut resmi berpindah dari Widhi Widayat kepada Eydu Oktain Panjaitan.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat. Momentum ini menjadi ajang penting bagi para pemangku kebijakan daerah untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Usai mengikuti acara, Bupati Sukabumi menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Widhi Widayat selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Jabar. Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Eydu Oktain Panjaitan, seraya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kami beserta jajaran berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dengan menerapkan prinsip good governance. Sinergi lintas sektor akan semakin kami tingkatkan agar Kabupaten Sukabumi dapat kembali meraih opini WTP," ujar Bupati Sukabumi.
Sebagai bagian dari prosesi sertijab, dilakukan penandatanganan naskah serah terima jabatan serta penyerahan buku memori akhir jabatan dari Widhi Widayat kepada Eydu Oktain Panjaitan.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektur Kabupaten Sukabumi. Kehadiran para pejabat ini semakin menegaskan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah demi pembangunan yang lebih baik.
[Red]