-->

Notification

×

Iklan

Iklan

PKPA PERADI–Universitas Nusa Putra Sukabumi Resmi Ditutup, Peserta Bersiap Hadapi Ujian Advokat

Sabtu | 3/14/2026 06:17:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-14T13:17:22Z

SUKABUMI – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hasil kerja sama antara PERADI dan Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra resmi ditutup pada Sabtu (14/3/2026). Kegiatan yang berlangsung sekitar dua bulan ini dipusatkan di Kampus Universitas Nusa Putra, Jalan Raya Cibolang Cisaat–Sukabumi No.21, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Penutupan program pendidikan profesi calon advokat tersebut dihadiri Ketua DPC PERADI Sukabumi, Kaprodi Hukum Universitas Nusa Putra, panitia penyelenggara, serta para peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.

Ketua DPC PERADI Sukabumi periode 2024–2029, 

Junaidi Tarigan, S.H., M.M., mengatakan PKPA angkatan kedua yang digelar di Universitas Nusa Putra berjalan dengan baik sejak awal hingga penutupan.

“Setelah kurang lebih dua bulan menjalani pendidikan PKPA ini, hari ini kegiatan resmi kami tutup. Para peserta telah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan dan selanjutnya bersiap mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang direncanakan berlangsung pada Juni mendatang,” ujar Junaidi.

Ia menjelaskan, jumlah peserta PKPA tahun ini sekitar 20 orang. Sebelum menghadapi UPA, para peserta akan mengikuti beberapa kali try out sebagai bentuk persiapan.

“Nantinya akan ada sekitar tiga kali try out, kemungkinan dua kali dilaksanakan sebelum UPA pada bulan Juni. Ini sebagai latihan agar peserta lebih siap menghadapi ujian,” jelasnya.

Menurut Junaidi, apabila para peserta dinyatakan lulus UPA dan memenuhi seluruh persyaratan menjadi advokat, mereka berpeluang menjalani proses pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.

“Jika mereka lulus dan memenuhi syarat, seperti berusia minimal 25 tahun, memiliki ijazah sarjana hukum yang telah terbit minimal dua tahun, serta telah menjalani masa magang, maka kemungkinan pada September hingga akhir tahun ini mereka sudah dapat diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung sebagai advokat,” katanya.

Ia menambahkan, advokat yang telah diambil sumpah dapat membuka kantor di Sukabumi, namun memiliki kewenangan untuk berpraktik di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Advokat.

“Kantornya bisa di Sukabumi, tetapi praktiknya dapat dilakukan di seluruh wilayah Indonesia sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra, Endah Pertiwi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPA selama dua bulan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Alhamdulillah selama pelaksanaan PKPA ini tidak ada hambatan. Kami bekerja sama dengan DPC PERADI Sukabumi dan menghadirkan pemateri profesional, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi hukum,” ujarnya.

Menurut Endah, kegiatan tersebut tetap berjalan dengan baik meskipun sebagian pelaksanaannya berlangsung menjelang hingga memasuki bulan Ramadan.

“Walaupun dilaksanakan satu bulan sebelum puasa dan satu bulan saat Ramadan, seluruh rangkaian kegiatan tetap berjalan lancar,” katanya.

Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh selama mengikuti pendidikan profesi tersebut dan mampu menjalankan profesi advokat secara profesional serta menjunjung tinggi kode etik.

“Semoga ilmu yang didapat selama dua bulan ini bisa bermanfaat. Kami berharap para peserta dapat mengikuti UPA dengan lancar, lulus seluruhnya, dan nantinya mampu mengimplementasikan ilmunya dengan menjunjung tinggi kode etik advokat,” pungkasnya.

Program PKPA ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus menyiapkan calon advokat profesional yang siap memberikan layanan hukum kepada masyarakat.


Redaksi

Editor.Boy

×
Berita Terbaru Update