-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua KI DKI Jakarta Visitasi ke Cilincing, Dorong Frontliner Layanan Informasi Tetap Terdepan

Senin | 3/09/2026 04:50:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-09T11:50:39Z





JAKARTA — Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menegaskan bahwa petugas frontliner layanan informasi harus tetap berada di garda terdepan dalam melayani masyarakat, termasuk di wilayah paling utara Jakarta seperti Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin kunjungan kerja (visitasi) sekaligus penyerahan sertifikat predikat “Menuju Informatif” hasil Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Cilincing, Senin (9/3/2026).

“Meskipun berada di wilayah paling ujung Jakarta, seperti Kecamatan Cilincing, frontliner layanan informasi harus tetap terdepan dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujar Harry.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan Komisi Informasi DKI Jakarta diterima oleh Wakil Camat Cilincing, Shalih Nopiansyar, bersama jajaran pejabat kecamatan. Visitasi ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan dan penguatan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik, khususnya di tingkat kecamatan.

Harry menjelaskan, hasil E-Monev menunjukkan adanya peningkatan kinerja keterbukaan informasi di Kecamatan Cilincing dalam beberapa tahun terakhir. Ia mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan sehingga pada tahun 2025 Kecamatan Cilincing berhasil meraih predikat “Menuju Informatif.”

“Pada tahun-tahun sebelumnya statusnya belum informatif, tetapi pada 2025 sudah meningkat menjadi menuju informatif. Ini tentu patut diapresiasi dan menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Harry.

Meski demikian, ia juga menyoroti pentingnya penguatan sarana dan mekanisme pelayanan informasi publik, khususnya pada aspek layanan fisik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kecamatan.

Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme permohonan informasi, syarat pengajuan, hingga prosedur layanan yang tersedia. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menyediakan media informasi seperti banner atau papan informasi di area pelayanan publik.

“Ketika masyarakat datang ke kantor kecamatan, mereka harus langsung mengetahui bagaimana cara mengajukan permintaan informasi, apa saja persyaratannya, dan ke mana harus menyampaikan permohonan tersebut. Ini penting agar pelayanan berjalan efektif dan transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penguatan PPID tidak hanya bertujuan memenuhi indikator penilaian dalam E-Monev, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pelayanan publik di badan publik.

Menurut Harry, keterbukaan informasi yang dikelola dengan baik juga dapat melindungi badan publik dari potensi penyalahgunaan permintaan informasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan sistem PPID yang kuat, badan publik memiliki mekanisme yang jelas dalam melayani permohonan informasi. Mana informasi yang terbuka dan mana yang dikecualikan sudah diatur dalam Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan,” jelasnya.

Selain itu, ia mendorong jajaran kecamatan untuk melakukan konsolidasi internal secara berkala, termasuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai pengelolaan informasi publik dan mekanisme pelayanan kepada masyarakat.

Harry menambahkan bahwa Komisi Informasi DKI Jakarta akan terus melakukan pembinaan kepada badan publik agar implementasi keterbukaan informasi dapat berjalan konsisten sepanjang tahun, tidak hanya saat proses monitoring dan evaluasi berlangsung.

“Kami berharap setelah visitasi ini, Kecamatan Cilincing dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sehingga ke depan bisa meraih predikat Informatif,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Camat Cilincing menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan kerja yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik di tingkat kecamatan.

Pihaknya juga menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan dan arahan yang disampaikan, khususnya terkait penguatan layanan PPID, penyediaan sarana pelayanan informasi, serta konsistensi pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kecamatan Cilincing.

Ia berharap ke depan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.


Redaksi

Editor. Boy

×
Berita Terbaru Update