Kabupaten. Bogor. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memimpin langsung pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy yang dikelola oleh PT Jaswita, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. Penertiban dilakukan pada Kamis (6/3/25) di kawasan Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tempat wisata tersebut telah melanggar aturan tata ruang dan lingkungan, sehingga berkontribusi terhadap banjir dan tanah longsor di kawasan Puncak.
> "Saya tidak pandang bulu. Meskipun ini milik BUMD Provinsi Jawa Barat, tetap harus menjadi contoh bahwa siapa pun yang melanggar aturan harus ditindak," ujar Dedi kepada wartawan.
Pelanggaran Luas Lahan dan Dampak Lingkungan
Dedi mengungkapkan bahwa PT Jaswita hanya memiliki izin untuk mengelola 4.800 meter persegi. Namun, berdasarkan temuan Satpol PP, kawasan yang mereka kuasai telah meluas hingga lebih dari 15 ribu meter persegi, jauh melampaui batas yang diperbolehkan.
Selain berdampak pada lingkungan, pelanggaran ini juga merugikan perekonomian warga sekitar. Oleh karena itu, pembongkaran dilakukan segera setelah inspeksi, dengan menggunakan alat berat.
> "Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut ekonomi masyarakat. Karena itu, setelah sidak ini, langsung kita eksekusi," tegasnya.
Tegas dalam Penegakan Aturan
Dedi berharap langkah ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak sembarangan melanggar aturan, termasuk perusahaan daerah sekalipun.
> "Kita kasih contoh ke seluruh warga Jawa Barat. Kalau tidak bermanfaat dan hanya merugikan, lebih baik ditutup saja," pungkasnya.
[ Red ]