Sukabumi – Polisi berhasil menangkap tiga anggota geng motor yang diduga terlibat dalam aksi konvoi bersenjata tajam dan pengeroyokan di Palabuhanratu, Sukabumi. Ketiganya diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi saat melintas di Jalan Raya Gunung Butak, Desa Citepus, pada Senin (24/03/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman, membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga tersangka berinisial N, D alias Komeng, dan AW, yang semuanya merupakan warga Palabuhanratu.
“Mereka ditangkap saat melakukan konvoi sepeda motor dari Kampung Lio, Desa Citarik, menuju Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak. Saat diamankan, mereka kedapatan membawa senjata tajam, seperti golok dan samurai, yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ujar Aah kepada media pada Rabu (26/03/2025).
Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua golok, satu samurai, dan tiga unit sepeda motor.
Terkait dugaan keterlibatan ketiga tersangka dalam pengeroyokan di Alfamart Cikakak pada 17 Maret 2025, Aah mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. “Ada lima orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Tiga di antaranya sudah kami amankan, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambahnya.
Saat ini, polisi terus mendalami keterlibatan geng motor dalam aksi kriminal lainnya di wilayah Palabuhanratu.
[Red]