Kab. Sukabumi – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Pada Senang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, mengalami nasib tragis setelah dijanjikan pekerjaan di Dubai namun justru terlantar dan akhirnya dikirim ke Libya.
TKW bernama Ernawati (42) direkrut oleh sponsor berinisial Iyan dan Uba, dengan proses keberangkatan yang ditangani oleh perusahaan Bupina. Dengan harapan mendapat pekerjaan yang layak, Ernawati pun berangkat ke Dubai. Namun, setibanya di sana, ia tidak langsung mendapatkan pekerjaan dan malah hanya ditampung di sebuah penampungan tanpa kejelasan.
Merasa ada yang tidak beres, suami Ernawati, Umar, segera mencari pertolongan dengan melaporkan kasus ini ke Lembaga Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Sukabumi. Aliansi Indonesia kemudian memanggil pihak sponsor, yang berjanji akan memulangkan Ernawati dalam waktu dua bulan.
Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, Ernawati tidak kunjung dipulangkan. Yang lebih mengejutkan, ia justru dikirim ke Libya tanpa persetujuannya.
Menanggapi kasus ini, Lembaga Aliansi Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Komisi IV DPRD untuk segera turun tangan membantu pemulangan Ernawati. Mereka juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap proses perekrutan dan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Reporter: YYN Team