SUKABUMI – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, S.H., menegaskan bahwa kegiatan yang melibatkan keramaian publik harus memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini disampaikannya usai menghadiri audiensi Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2025).
Dalam wawancara dengan awak media, Danny menyoroti penyelenggaraan konser musik di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi yang menurutnya berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar karena berlangsung hingga larut malam. Ia menekankan pentingnya kegiatan publik selaras dengan norma budaya dan nilai moral masyarakat Sukabumi.
> “Segala sesuatu yang melibatkan keramaian harus memiliki sandaran hukum yang jelas, seperti peraturan wali kota atau peraturan daerah yang disepakati bersama berdasarkan kajian matang,” ujarnya.
Selain itu, Danny juga menyoroti polemik Program Wakaf yang dinilainya masih tumpang tindih dari sisi kebijakan dan belum sesuai dengan regulasi yang disetujui DPRD. Ia mengusulkan agar program tersebut ditunda sementara waktu hingga memiliki landasan hukum yang kuat dan menjadi acuan jelas bagi pemerintah kota.
> “Regulasi penting agar tidak ada masyarakat yang dirugikan, dan supaya kegiatan seperti ini bisa memberi kontribusi positif terhadap daerah, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Danny juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Lapangan Merdeka, khususnya untuk kegiatan non-pemerintah. Ia mendorong Pemerintah Kota Sukabumi agar lebih memprioritaskan kegiatan edukatif dan positif di ruang publik.
> “Kegiatan seperti pengajian, diskusi kebangsaan, atau pentas seni budaya lokal harus lebih diutamakan demi membentuk karakter generasi muda,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Danny mengingatkan agar penggunaan fasilitas publik disertai rincian biaya yang jelas dan tidak menyebabkan kerusakan aset daerah.
> “Lapangan Merdeka adalah ikon kebanggaan warga. Jangan sampai rusak karena kegiatan yang tidak dikelola dengan baik,” tutupnya.
Reporter. Deri