Notification

×

Iklan

Iklan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Komisi Informasi DKI Jakarta Dorong Partisipasi Publik dalam Pengelolaan Hutan Kota di Jakarta*

Kamis | 6/05/2025 08:41:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-05T15:41:26Z

*JAKARTA* – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Unit Pengelola Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat, pada Kamis (5/6/2025). 


Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dan bertujuan untuk mendorong partisipasi publik serta memperkuat implementasi keterbukaan informasi dalam pengelolaan lingkungan hidup.


Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menekankan pentingnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sebagai dasar dalam mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan ruang terbuka hijau seperti hutan kota.


"Seperti halnya musrenbang yang melibatkan publik dalam perencanaan pembangunan, maka dalam konteks hutan kota, kita perlu mendorong masyarakat agar memahami peran mereka dalam menjaga dan mengelola lingkungan," ujar Harry.


Harry juga menyampaikan harapannya agar ke depan terjalin kolaborasi dan sinergi antara KI DKI Jakarta dan Dinas Pertamanan, terutama dalam program-program pelibatan publik.


"Hutan kota ini merupakan aset luar biasa bagi Jakarta. Sayangnya, perhatian masyarakat sering kali hanya tertuju pada ruang-ruang modern seperti pusat perbelanjaan. Padahal, pelestarian lingkungan hidup adalah aspek utama dalam pembangunan berkelanjutan," lanjutnya.


Selain itu, Harry menjelaskan bahwa KI DKI Jakarta secara rutin melakukan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) terhadap badan publik, termasuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, guna memastikan keterbukaan informasi dijalankan secara optimal.


Sementara itu, Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Romy Sidharta, menyampaikan bahwa Hutan Kota Srengseng memiliki luas sekitar 15 hektare dan termasuk dalam kategori hutan lindung sesuai dengan SK Gubernur Nomor 202 Tahun 1995.




“Hutan Kota Srengseng memiliki fungsi penting dalam pengendalian banjir karena terdapat aliran sungai di dalamnya. Selain fungsi ekologis, kami juga berupaya mengembangkan fungsi ekonominya melalui pelibatan masyarakat," jelas Romy.


Romy menjelaskan bahwa selama ini Dinas Pertanaman dan Hutan Kota DKI Jakarta turut melibatkan masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti pengelolaan limbah daun, beternak lebah hutan, serta membentuk kelompok tani hutan. 


Kegiatan tersebut, lanjut Romy, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, sekaligus menjaga kelestarian hutan kota.


Romy pun mengapresiasi kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, ini menjadi bukti bahwa Komisi Informasi memiliki perhatian yang serius dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat dalam mengawal kelestarian lingkungan di Jakarta. 


"Kami sangat mengapresiasi kunjungan Komisi Informasi DKI Jakarta. Ini menjadi bukti nyata adanya perhatian terhadap isu lingkungan dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan hutan kota," tutup Romy.

(Red) 


×
Berita Terbaru Update