
Kepala Desa Singasari, Euis sujana mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan mengacu pada rencana yang disepakati bersama masyarakat melalui musyawarah desa.
“Alhamdulillah, pembangunan infrastruktur desa tahun 2025 ini bisa kita realisasikan dengan baik. Semua dilakukan sesuai prosedur, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan peraturan yang berlaku. Harapan kami, hasil pembangunan ini dapat bermanfaat langsung untuk masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Euis sujana ketika di temui dilokasi pembangunan
Pembangunan infrastruktur desa ini dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan kewenangan desa dalam mengelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan pengelolaan sumber keuangan desa.
3. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2016 tentang Desa, sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Bogor.
5. Peraturan Bupati Bogor Nomor 69 Tahun 2022 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa.
6. Peraturan Bupati Bogor Nomor 54 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 69 Tahun 2022 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa.
7. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa
Dan lokasi pengerjaan saat ini, sudah melalui Musdes pada tahun 2024.
Euis sujana menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan. “Masyarakat kami libatkan baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan, sehingga pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” jelasnya.
Salah satu warga sebagai tokoh pemuda kiwong berharap dukungan Bankeu Kabupaten Bogor dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, sehingga pemerataan pembangunan di desa semakin merata dan berkelanjutan.
Dan kami juga ucapkan terimakasih kepada bu kades Euis sujana yang telah membangun dilingkungan kami tentunya ini sangat bermanfaat bagi warga untuk mengangkut hasil pertanian dan berdampak sangat besar sekali bagi warga yang tadinya mengakut hasil panen mesti dipanggul sekarang bisa masuk roda empat ujarnya,***
Baron.