Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Tapsel Percepat Reforma Agraria, Targetkan 200 Sertifikat Tanah Rampung Agustus 2025

Kamis | 8/07/2025 05:55:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-07T12:56:15Z




Tapanuli Selatan
– Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program Reforma Agraria Nasional. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Lantai II, Kecamatan Sipirok, pada Kamis (7/8/2025).

Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, yang membuka secara langsung sidang tersebut, menekankan bahwa reforma agraria merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Reforma agraria ini bukan untuk kepentingan korporasi atau individu, melainkan untuk kemakmuran rakyat. Negara harus hadir dalam pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam demi kesejahteraan bersama,” tegas Gus Irawan, yang juga merupakan mantan Ketua Komisi VII DPR RI.

Ia menambahkan, sejak 2017 dan 2018, program redistribusi tanah dan perhutanan sosial telah menjadi bagian penting dari agenda nasional, guna memperkuat pemerataan ekonomi yang berbasis pada keadilan sosial.

Bupati berharap adanya sinergi lintas sektor agar pelaksanaan reforma agraria di Tapsel dapat berjalan lebih cepat dan efektif sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memperjuangkan keadilan agraria.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan, Anita Noveria Lismawaty, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan penyertifikatan 200 bidang tanah pada tahun ini. Lahan tersebut berasal dari hasil pelepasan kawasan hutan dan tersebar di 4 kecamatan serta 7 desa/kelurahan di Tapanuli Selatan.

“Penetapan objek dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN, sementara penetapan subjek dilakukan oleh Bupati. Sertifikat tanah nantinya akan berbentuk elektronik dan hanya satu lembar,” jelas Anita.

Ia menargetkan proses sertifikasi rampung paling lambat pada pertengahan Agustus 2025, dengan dukungan penuh dari para camat dan kepala desa di wilayah terkait.

Sidang GTRA ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PUPR, Kadis Pertanian,


Reporter. Gusti

×
Berita Terbaru Update