-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Desa Girijaya Ajak Warga Segera Bayar PBB: “Manfaatkan Penghapusan Denda dan Diskon”

Rabu | 10/22/2025 11:50:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-23T06:50:50Z

Sukabumi — Pemerintah Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, mengajak seluruh warga untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui program penghapusan denda serta pembebasan sanksi administratif, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.


Kepala Desa Girijaya, Dindin Saripudin, menegaskan bahwa pajak memiliki peran penting sebagai sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


> “Pajak adalah cermin dari komitmen kita untuk menciptakan kemajuan dan kesejahteraan bersama. Kami mengimbau warga agar segera membayar PBB dan memanfaatkan kesempatan penghapusan denda ini,” ujar Dindin di kantor Desa Girijaya, Kamis (23/10/2025).


Program penghapusan denda dan potongan pembayaran PBB ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).


Dindin juga menambahkan, partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB secara tepat waktu akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah Girijaya.


> “Dengan membayar pajak tepat waktu, kita turut membangun desa sendiri. Hasilnya bisa dirasakan melalui perbaikan jalan, fasilitas umum, dan peningkatan pelayanan kepada warga,” imbuhnya.


Pemerintah Desa Girijaya pun terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat agar proses pembayaran pajak berjalan mudah dan transparan.



Red. 


×
Berita Terbaru Update