Bogor Raya, 23 Oktober 2025 — Puluhan massa dan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan “Gratiskan Jalan Tol” menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (23/10/2025). Mereka memprotes kebijakan pemerintah yang dinilai despotik dan tidak berpihak kepada rakyat, terutama terkait konsesi pengelolaan jalan tol oleh pihak swasta.
Dalam aksinya, para peserta membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar PT Jasa Marga menggratiskan penggunaan jalan tol bagi masyarakat. Mereka menilai pengelolaan jalan tol yang diserahkan kepada pihak swasta bertentangan dengan amanat konstitusi.
Koordinator aksi, Ramdan, menyebut bahwa pengusahaan jalan tol seharusnya dilakukan langsung oleh negara atau badan usaha milik negara (BUMN). “Konsesi jalan tol menyangkut kepentingan publik, sehingga tidak boleh diprivatkan. Negara harus hadir untuk menjamin akses jalan yang adil bagi rakyat,” tegas Ramdan di sela-sela aksi.
Menurutnya, sejumlah ruas tol yang dikelola pihak swasta sudah mencapai titik balik modal dan seharusnya dikembalikan kepada negara untuk dikelola tanpa pungutan. “Jasa Marga sudah balik modal dan harusnya dikembalikan kepada negara agar masyarakat bisa menikmati hasilnya. Kalau terus dikelola swasta, kemakmuran rakyat hanya jadi angan-angan,” ujarnya.
Sementara itu, Muhamad Ryan, akademisi dari Universitas Djuanda Bogor, menjelaskan bahwa praktik konsesi jalan tol bertentangan dengan Pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
“Pasal 50 ayat (6) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan justru membuka peluang bagi pihak swasta murni untuk mengelola jalan tol. Ini jelas bertentangan dengan semangat konstitusi. Fokusnya bukan pada pelayanan publik, tetapi pada keuntungan,” kata Ryan.
Ryan juga menambahkan bahwa secara akademik, praktik pembayaran tol saat ini tidak memiliki dasar konstitusional yang kuat. “UUD 1945 tidak dapat menurunkan aturan yang melegalkan praktik semacam ini. Karena itu, jalan tol seharusnya dapat digunakan masyarakat secara gratis,” tambahnya.
Sebelumnya, perwakilan mahasiswa mengaku telah berupaya melakukan audiensi dengan pihak Jasa Marga untuk membahas isu ini, namun tidak mendapat tanggapan. Aksi di Gerbang Tol Ciawi pun menjadi bentuk kekecewaan atas sikap abai perusahaan terhadap aspirasi publik.
(Tim/Red)
