SUKABUMI – Masyarakat Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), atas diterbitkannya Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Surat edaran yang ditetapkan di Bandung pada 29 Desember 2025 tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat. Dalam regulasi itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara tegas melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat, baik di lahan milik masyarakat maupun badan usaha.
Ketua Koalisi Rakyat Bersatu (KORSA) Cikidang Istimewa, Imran Firdaus, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah nyata kecintaan gubernur terhadap lingkungan hidup dan keberlanjutan ekologi.
“Ini adalah keputusan yang sangat tepat. Larangan sawit ini menunjukkan keberpihakan Pak Gubernur terhadap perlindungan lingkungan, ekosistem, dan keselamatan masyarakat, baik hari ini maupun untuk generasi masa depan,” ujar Imran.
Menurutnya, kebijakan tersebut relevan dengan kondisi Kabupaten Sukabumi yang kerap dilanda bencana banjir dan longsor akibat alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan karakter dan kultur wilayah.
“Apa yang disampaikan Pak Gubernur sangat benar. Tata ruang harus ditata dengan benar, bukit ditanami apa, lereng ditanami apa. Tanaman harus memberi manfaat bagi lingkungan, bukan justru memicu banjir, longsor, dan kerusakan ekosistem yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Imran menambahkan, masyarakat Cikidang saat ini sangat berharap adanya perubahan besar dalam tata ruang wilayah yang lebih ramah lingkungan dan berkeadilan. Apalagi, Cikidang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan perkebunan sawit PTPN VIII terluas di Jawa Barat.
Selain soal lingkungan, Imran juga menyampaikan harapan besar masyarakat Cikidang kepada Gubernur Jawa Barat terkait hak atas tanah negara yang telah lama ditempati dan dimanfaatkan masyarakat selama puluhan tahun.
“Masih ada satu harapan besar masyarakat Cikidang, yaitu pengakuan hak atas tanah negara yang sudah lama dimanfaatkan untuk menunjang kehidupan warga. Ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan pihaknya akan segera menyampaikan permohonan resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan menyusun data dan dokumen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sangat berharap Bapak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dapat memberikan perhatian dan solusi terbaik bagi masyarakat Cikidang,” tambah Imran.
Atas terbitnya surat edaran larangan penanaman sawit tersebut, masyarakat Cikidang mengaku sangat gembira dan optimistis terhadap masa depan tata ruang yang lebih baik.
“Atas nama masyarakat Cikidang, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur Jawa Barat. Jangan pernah lelah mencintai masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya.
(Redaksi)
