-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kas Daerah Menipis, Pemkab Bogor Diduga Gagal Bayar Ratusan SPM TA 2025, Kontraktor Mengeluh

Jumat | 1/02/2026 04:14:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-02T12:15:28Z

CIBINONG — Dugaan gagal bayar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terhadap para penyedia jasa pada Tahun Anggaran (TA) 2025 semakin menguat. Hingga awal Januari 2026, ratusan Surat Perintah Membayar (SPM) dari berbagai perangkat daerah dilaporkan belum terealisasi pencairannya. Kondisi ini memicu keluhan dari kalangan kontraktor dan rekanan pemerintah daerah.Jumat, 2 Januari 2026


Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah SPM yang belum terbayarkan berasal dari berbagai dinas strategis. Di antaranya Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebanyak 90 SPM, Bidang Pengairan DPUPR 60 SPM, Dinas 

Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) 75 SPM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 70 SPM, Dinas Pendidikan (Disdik) 170 SPM, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan nilai tunggakan mencapai Rp2,7 miliar.


Situasi ini diperkuat dengan beredarnya pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. Dalam pesan tersebut, pihak BPKAD menyampaikan permohonan maaf kepada para penyedia jasa karena tagihan belum dapat dibayarkan.


“Terkait dengan permohonan pembayaran tagihan Bapak/Ibu yang belum terbayarkan, kami mohon maaf. Untuk selanjutnya silakan berkoordinasi dengan teman-teman Bidang AKTI secara administrasi untuk dicatat sebagai utang, dan Bidang Anggaran untuk memastikan ketersediaan anggaran pada penganggaran berikutnya,” demikian bunyi pesan tersebut.


Namun, hingga kini pihak BPKAD Kabupaten Bogor belum memberikan klarifikasi resmi terkait keabsahan pesan tersebut. Saat dikonfirmasi, Kepala BPKAD menyatakan akan menyampaikan pernyataan resmi setelah melakukan rapat dengan pimpinan daerah.


Di sisi lain, beredar pula pesan WhatsApp lain yang menyebutkan kondisi kas daerah Pemkab Bogor dalam keadaan kritis. Dalam pesan itu disebutkan saldo kas daerah hanya tersisa sekitar Rp51,1 miliar di rekening kas daerah.


“Dapat info dari BJB Cibinong bahwa dana di rekening kas daerah hanya ada Rp51.100.000.000. Artinya terjadi defisit anggaran untuk pembayaran SP2D. Sejumlah proyek belum terbayarkan dan menunggu dana pinjaman atau optimalisasi PAD,” tulis pesan tersebut.


Kondisi gagal bayar ini juga berdampak pada proyek strategis daerah. Kepala DPKPP Kabupaten Bogor membenarkan bahwa pembayaran termin terakhir pembangunan Masjid Raya Pakansari belum dapat direalisasikan, meskipun proses administrasi telah sampai pada tahap penerbitan SPM.


Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto dijadwalkan akan memberikan pernyataan terkait kondisi keuangan daerah bertepatan dengan agenda pelantikan dan rotasi pejabat yang digelar di Vivo Mall, Cibinong. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Bogor terkait total nilai tunggakan, penyebab defisit kas daerah, maupun skema penyelesaian pembayaran kepada para penyedia jasa.



(Red) 

×
Berita Terbaru Update