Alokasi Bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi ( Banprov ) jawa barat,dan Dana Desa ( DD ) merupakan faktor penting sebagai stimulus yang mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan di pemerintahan Desa, dan masyarakatnya.
Pegiat dan Pemerhati Desa di Kabupaten Sukabumi, Rd. Hadi Haryono menjelaskan dengan adanya bantuan dari pemerintah baik ADD, Banprov,dan Dana Desa Mengatakan"saya berharap penerima keuangan yaitu kepala Desa, selaku penguna Anggqaran(PA) dalam pengalokasiannya harus tepat sasaran, sehingga program atau kegiatan desa yang sudah direncanakan bisa berjalan sesuai target waktu dan harapan masyarakat dengan pemerataan pembangunan",ungkap Hadi yang dirinya juga merupakan ketua umum komunitas wartawan Sukabumi Bersatu(FKWSB).
"Diseluruh wilayah lingkungan yang ada didesa tanpa harus ada pilih pilih, bantuan bantuan dari pemerintah adalah hak masyarakat yang harus diwujudkan dengan nyata",Jelasnya.
Ditambahkannya"pembangunan infrastruktur didesa yang dananya bersumber dari pemerintah baik ADD, Banprov,dan Dana Desa haruslah memperhatikan kebutuhan masyarakat, disisilain harus memperhatikan pertimbangan lokasi dan waktu agar dalam realisasi semuanya jadi tepat sasaran Juga bisa berjalan sesuai yang direncanakan saat musrenbangdes";ucap Hadi.
Ditegaskan Hadi dalam pelaksanaan program,dan kegiatan semuanya tidak boleh menggunakan dana talangan apapun alasannya agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan negara termasuk juga adanya modus modus dan praktek praktek korupsi",tegas hadi.
"Dengan dalih apapun aturannya sudah jelas bahwa dalam penggunaan bantuan keuangan dari pemerintah tidak diperkenankan menggunakan dana talangan,artinya membangun infrastruktur desa harus jelas anggarannya dari mana,dan harus terbuka, transparan, akuntabel, juga dapat dipertanggungjawabkan",bebernya.
Seperti saat ini pemerintahan Desa Balekambang Kecamatan Nagrak, kabupaten Sukabumi, pihaknya sedang melaksanakan pembangunan infrastruktur gedung kantor.
Namun sangat disayangkan proyek pembangunan yang diduga untuk kantor tersebut tidak mengunakan papan informasi bukti untuk keterbukaan informasi tersebut untuk masyarakatnya.
Disisi lain salah satu staf Desa balekambang saat di komfirmasi terkait pembangunan itu, beliau mengatakan" ini Anggaran dari bantuan keuangan pemerintah provinsi jabar yaitu banprov, Namun Anggarannya belum cair, kita pihak Desa Balekambang mengunakan Anggara. Talangan dulu",ungkap staf Desa tersebut,kamis(6/6/2024) kepad awak media.
Sementara itu, Rd.Hadi Haryono ketua umum forum komunitas wartawan Sukabumi Bersatu, terkait dugaan banyaknya oknum para kepala Desa yang mengunakan Anggaran Talangan tersebut, Maka FKWSB akan melayangkan Surat audensi/Rapat dengar pendapat yang akan di tujukan kepada DPMD, dan inspekstorat kabupaten Sukabumi secepatnya.(FKWSB), To be Countinue....