Kab. Sukabumi - Pembangunan Asrama dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sagaranten yang mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Sukabumi tahun 2024, di alokasikan pembangun Asrama dokter dan musollah rumasakit RSUD Sagaranten, dipertanyakan oleh Ormas dan LSM yang ada di kecamatan Sagaranten, Rabu (31/7/24)
Berkumpul nya massa di halaman RSUD Sagaranten untuk mempertanyakan terkait pembangun Asrama dokter/ rumah dinas dan musollah RSUD yang menelan anggaran cukup pantastis, yang di gelontorkan oleh pemerintah daerah kabupaten Sukabumi.
Ketua aksi kang Ijus menyampaikan beberapa poin ke mandor/ pelaksana terkait pekerjaan yang sudah di laksanakan dan hampir rampung pekerjaan nya.
- Poin pertama kenapa pihak pelaksana dah pihak RSUD tida ada sosialisasi dan undang kepada kompopincam dan masrakt yang ada diwilaya setempat.
- Poin kedua kenapa pelaksana mempekerjakan dari luar daerah,sedangkan masrakat wilayah setempat banyak yang mau bekerja sebagai tenaga kerja kasar untuk pembangun tersebut.
-Poin ketiga ada nya rekan-rekan kami yang mau konfirmasi di usir dan tidak memberi alasan apapun terhadap rekan-rekan yang mau meliput pekerja tersebut.
Lanjut nya " saya merasa tersinggung atas adanya pengusiran kepada rekan- rekan kami yang ada di lapangan yang mau konfirmasi terhadap pembangun ini di usir oleh mandor/ pelaksana proyek ini, jadi kami mau tau alasan apa rekan-rekan kami di usir" tutur ijus
Poin ke empat kami Datang kesini bukan tidak mendukung dengan ada pembangunan ini Kami sangat mendukung ada RSUD di Sagaranten, Tetapi harus di jaga dari mulai Rumput2 Liar pada Tumbuh di halaman Pingir belakang Jangan hanya pembangunan nya saja harus jaga kebersihan dan halaman supaya Tidak kelihatan seperti Bangunan kumuh ini Ruma Sakit yang harus Di tata dengan baik agar kelihatan nya nyaman
Dalam aksi ini pihak kecamatan Sagaranten mempasilitasi di aula kecamatan, dan di hadiri langsung oleh camat danramil dan Polsek Sagaranten,beberapa ketua ormas dan awak media.
Camat Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan terkait proyek tersebut kami sebetul nya tidak tau, terkait ada nya pekerjaan tersebut di RSUD Sagaranten, baru hari ini kami tahu setelah ada nya permasalahan ini dengan organisasi dan LSM yang ada di wilayah kami," seharus nya pihak RSUD mengundang porkapimcam sebelum pelaksanaan pembangun ini dimulai", pungkas camat.
Lanjut camat dalam hal ini kami tidak berkewenangan, seharus nya terkait ini yang berwenang itu dari pihak RSUD, di karnakan dia sebagian dari PPK nya, tutur nya
Danramil Sagaranten Kapten inf.Dikdik menjelaskan itu salah satu objek vital yang harus kami lindungi, di wilayah Sagaranten ini, terkait ada nya pekerjaan di RSUD Sagaranten, kalau memang itu pelaksananya menempuh prosedur seharus ada konfirmasi kepada kami.
Lanjut nya danramil "saya minta kepada pemborang atau pelaksana proyek tersebut datang ke sini, untuk membereskan permasalahan yang ada di lapangan",tegas danramil.
Pihak RSUD Sagaranten Julvi kasubag perencanaan menjelaskan terkait pembangun pihak kami hanya penerima manfaat dan terkait pengawasan ada dari pihak kebupaten dan ada dari konsultan yang Terus di laporkan kepada pihak RSUD, masalah anggaran untuk pembangun dari Dana Anggaran Umum, (DAU) kalau pihak RSUD hanya liat dari progres nya, tutur nya
Mandor proyek H. Kaka menjelaskan pihak kami sudah memberikan Anggaran untuk kordinasi,sejumlah 5 juta (Lima juta rupiah) untuk kordinasi yang di berikan oleh Pihak bos pemenang tender pembangunan ,terkait anggaran Kordinasi yang 5 Juta sumber nya dari mana kami tidak bisa menjelaskan karena bukan kewenangan kami Itu harus dengan pihak bos / CV tutur nya
Saat awak media menayakan terkait anggaran tersebut," itu mengunakan anggaran pribadi pelaksana atau angaran proyek tersebut", pihak pelaksa tidak bisa menjawab, dengan alasan"itu nanti bos saya yang bicara", tutur Kakak
Pewarta : Yayan /Team