Notification

×

Iklan

Iklan

Miris Dengan Kondis Keadaan Rumah Kang Imi Yang Suda tidak Layak Huni Namun Dari Pihak Terkait Blm Ada Perhatianya

Minggu | 9/29/2024 07:10:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-29T14:11:14Z







Setiap Orang Berhak Hidup Sejahtera Lahir dan Batin, Bertempat Tinggal dan Mendapatkan Lingkungan Hidup Yang Baik dan Sehat. ~ UU No. 1 Tahun 2011

( Bagaimana Dengan Kang Timi ? )


Kabupaten Sukabumi , Sebuah rumah yang masih jauh dari kondisi permanen tampak berdiri di tengah pemukiman penduduk di Kp.Kubengan Rt 002/002 Desa Cikangkung Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat .Minggu.29/9/2024


Secara fisik, rumah tersebut seperti tidak ada penghuninya , tampak dinding rumah yang terbuat dari bahan anyaman bambu/bilik sebagian sudah padahancur tidak ada kamar mandi di dalam Rumahpun tidak punya kamar atau tempat tidur yang jauh dari kelayakan untuk masakpun dan bahkan hanya ditambal oleh bekas spanduk dengan harapan agar kondisi kerusakan dinding tidak menjalar dan semakin parah .


Di bagian depan rumah hanya terdapat sebuah jendela dengan posisi hanya kaca yang nempel dibadan bangunan sehingga kondisi rumah tersebut terkesan sangat kurang memenuhi standar rumah layak huni dimana dalam kriteria rumah layak huni harus di topang dari mulai segi pencahayaan , penghawaan , kecukupan ruang serta sanitasi sehingga rumah tersebut menjadi rumah yang layak untuk dijadikan tempat layak untuk dihuni .


Saat ini Timi yang merupakan warga pribumi asli Kp.Kubengan Desa Cikangkung Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi hidup dengan segala keterbatasan dari faktor usaha yang hanya mengandalkan kerja serabutan , Timi menghuni rumah tersebut disertai oleh istri dan ke 5 (Lima) anaknya , akan tetapi meskipun kehidupan Timi ada dalam segala keterbatasan namun ia tetap memperhatikan masalah pendidikan bagi anak - anaknya .yang saat ini tengah mengenyam pendidikan dibangku Sekolah Menengah pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Walapun jarak Ke Sekolah sekitar Tiga kilo meter harus Berjalan Kaki  , dengan ke inginan menuntut ilmu harus bejalan kaki dengan semngat setiap pagi berangkat ke sekolah


Melihat kondisi Timi , semua seakan sangat berbenturan dengan apa yang tertuang dalam Undang - Uandang Nomor 1 Tahun 2011 dimana dalam Undang-undang tersebut dijelaskan

“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. ~ UU No. 1 Tahun 2011”


Di tempat terpisah  Suratman Ibonk Pemerhati Masalah Kesejahteraan Sosial Masyarakat  yang juga dari Organisasi Masyarakat LSM (BASMI) Barisan Masyarakat Sukabumi Melawan Intimidasi.  Turut angkat bicara , "Melihat kondisi Kang Timi yang juga ini masih merupakan saudara kami  terus terang saya sangat Prihatin , mengingat hampir dalam setiap tahun pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat (DISPERKIM) sampai demgan saat ini masih terus menggelontorkan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah dari yang semula dinggap Tidak Layak Huni diperbaiki dengan tujuan untuk menciptakan Rumah Tinggal Layak Huni dan bantuan ini merata diseluruh Jawa Barat dan bahkan bukan hanya dari pihak Disperkim Provinsi Jawa Barat saja yang menyalurkan bantuan tersebut akan tetapi ada dari bebebrapa sumber yang lainnya seperti dari anggaran Aspirasi Para Dewan Terpilih yakni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan juga ada yang dari Pemda Kabupaten yakni Bantuan Rutilahu APBD atau yang biasa disebut dengan Rutilahu Reguler .

dengam banyaknya peluang tersebut saya sangat miris kenapa Rumah  Kang Timi seolah tidak tersentuh." paparnya .


LSM BASMI menambahkan "Dalam Pedoman Juknis sudah dijelaskan 

Pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kualitas hunian yang sehat, aman dan nyaman. Karena dari rumah yang sehat dan layak hunilah akan lahir generasi-generasi yang berkualitas sebagai penerus bangsa., inilah karena itu saya berharap kepada  Pemerintah Pusat Ataupun  Daerah  Kabupaten Sukabumi dan juga kepada Pemerintah Desa Cikangkung Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi untuk mulai membuka mata jangan sampai hanya karena punya anggapan berhadapan sama orang kampung terus mempunyai sebuah penilaian kalau orang kampung tidak akan faham terhadap alur bantuan sosial yang disalurkan oleh penerintah pusat." pungkasnya. 


Pewarta :  Hendra /Yayan


×
Berita Terbaru Update