Padangsidimpuan - Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wil XI Padangsidimpuan, Drs. Oloan Nasution mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi bilamana ada diantara kalangan pers atau media yang mau menyampaikan informasi penyelewengan atau hal-hal yang di duga telah menyalahi peraturan dan per undang undangan yang telah di tentukan pemerintah oleh guru atau kepala sekolah.
Ini dikatakan Drs. Oloan Nasution di saat menerima kedatangan Wartawan Metroindonesia.id.dan rekannya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanat Perjuangan Indonesia (API) yang bermaksud mengonfirmasi sampai dimana sebetulnya pemahaman yang harus di laksanakan oleh para kepala sekolah terhadap peraturan yang dibuat oleh pemerintah terkait UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik).Rabu 23 Oktober 2024.
Hal ini terpaksa di lakukan Wartawan Metroindonesia.id. dan rekannya dari LSM API yang merasa heran dan menduga ada yang salah akan kelakuan beberapa kepala sekolah yang selalu menghindar dan mengelak dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal,serta tak mau membalas surat Konfirmasi yang di diberikan terkait penggunaan Anggaran Dana BOS di sekolah tersebut yang mana dari hasil laporan nara sumber dan hasil investigasi yang telah dilakukan, diduga bermasalah.
Untuk itu Oloan Nasution berjanji akan sesegera mungkin menindak lanjuti hal tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan mengevaluasi hal yang di laporkan wartawan, serta akan memberikan teguran atau sanksi bilamana hal tersebut nantinya terbukti.
Oloan Nasution sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wil XI,yang meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan(Tapsel),Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) juga mengatakan, sangat menyesalkan masih adanya para kepala sekolah yang mengelak dan tidak mau membalas atau menjawab surat konfirmasi wartawan,padahal itu suatu kewajiban agar masyarakat nantinya tahu tentang penggunaan Anggaran Dana BOS tersebut.
"Saya sangat menyesalkan dan akan segera menegur kepala sekolah itu,kenapa dia tidak mau menjawab dan selalu mengelak,kalau memang penggunaan Anggaran Dana BOS tersebut jelas dan disitu tidak ada permasalahan, mengapa harus takut,penggunaan Dana BOS itu harus transparan dan tepat sasaran agar bisa berjalan seperti yang diharuskan dalam Juknis penggunaan Anggaran Dana BOS,itu tidak bisa di tawar tawar karena tujuannya telah jelas,yaitu untuk meringankan beban yang di tanggung para Orang tua murid dalam menyekolahkan anaknya".katanya.
Kesederhanaan dan keperdulian atas apa yang di keluhkan Wartawan Metroindonesia.id.dan LSM API tentang sikap dan ke tidak pahaman akan peraturan dan per undang undangan oleh para kepala sekolah,yang di tunjukkan Oloan Nasution S.Pd.sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Padangsidimpuan,tentu sangat melegakan dan membuktikan bahwa masih ada yang perduli dan mau untuk berbuat dengan sungguh sungguh,demi terciptanya tujuan dan kesuksesan nilai nilai pendidikan seperti yang diharapkan,sehingga estafet kepemimpinan dan orang orang yang nantinya berdedikasi,berjiwa patriot dan nasionalis akan tetap tercipta di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,melalui dunia pendidikan yang bermartabat dan baik.(Ali yusron Dongoran)
Repoertet. Gusti