Sukabumi – Komisi 3 DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Pangrango pada Selasa, 25 Februari 2025.
Dalam sesi wawancara dengan media, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan yang tergabung dalam Komisi 3, menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk membahas Raperda bersama seluruh pemangku kepentingan sebelum dirumuskan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Sukabumi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), para pelaku usaha dari berbagai daerah di Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Pembahasan ini dinilai sangat penting agar Raperda yang dihasilkan dapat mengakomodasi masukan dari para pelaku usaha dan stakeholder terkait. Dengan demikian, regulasi yang disusun nantinya benar-benar bermanfaat bagi kemajuan investasi di Kabupaten Sukabumi.
Seluruh anggota Komisi 3 yang hadir berharap agar Raperda ini dapat menarik lebih banyak investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan kemudahan berusaha yang dihadirkan, diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi meningkat, sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Deri