Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasi Implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) SMP Tahun 2025

Senin | 2/24/2025 05:32:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-24T13:32:53Z





SUKABUMI – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Anggaran 2025, program ini disosialisasikan dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Hotel Sukabumi Indah, Jalan Salabintana, Sukabumi, Jawa Barat. Acara ini dihadiri oleh pengelola PIP dari seluruh Kabupaten Sukabumi, dengan perwakilan minimal satu orang dari setiap desa.


Sosialisasi ini bertujuan untuk memperjelas berbagai aspek terkait PIP, termasuk regulasi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) PIP. Diharapkan kebijakan ini dapat dipahami dengan baik oleh seluruh pihak terkait agar implementasi program dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala Seksi Dinas Pendidikan (Disdik), Devi Kusumah, menegaskan bahwa pemahaman regulasi menjadi kunci utama dalam pengelolaan PIP, terutama dalam proses perencanaan dan sinkronisasi data. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah mekanisme pengelolaan data penerima manfaat PIP yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).


“Dalam sosialisasi ini, kami menyampaikan regulasi terbaru agar seluruh pengelola PIP memahami kebijakan-kebijakan yang harus diterapkan. Kami berharap satuan pendidikan dan pengelola program dapat mengetahui serta memahami regulasi, mulai dari tahap perencanaan hingga sinkronisasi data,” ujar Devi Kusumah.


Dalam prosesnya, operator sekolah memiliki peran penting dalam memasukkan data siswa ke dalam sistem, sementara kepala sekolah dan wali kelas bertanggung jawab memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu. Devi juga menekankan bahwa validasi data sangat krusial untuk memastikan bantuan tepat sasaran.


Di tingkat kabupaten, pengelola PIP bertanggung jawab atas pengawasan serta menjadi penghubung jika terjadi permasalahan dengan pihak ketiga. Mengingat bahwa data PIP bersifat personal bagi setiap siswa, penggunaannya harus benar-benar diarahkan untuk kebutuhan pendidikan mereka.


Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari tingkat nasional, termasuk perwakilan dari Kementerian serta Kepala Dinas Pendidikan, yang memberikan motivasi dan arahan guna memastikan pengelolaan PIP berjalan secara efektif dan efisien. Tidak hanya jenjang SMP, sosialisasi ini juga melibatkan pengelola PIP dari jenjang SD, PAUD, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).


Program PIP memiliki kesamaan dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di mana kebijakan dan mekanismenya dapat berubah setiap tahun sesuai arahan pemerintah. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting agar seluruh pihak memahami regulasi terbaru dan dapat mengimplementasikannya dengan baik.


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelola PIP di Kabupaten Sukabumi dapat lebih memahami prosedur serta regulasi terbaru, sehingga bantuan pendidikan bagi siswa yang membutuhkan dapat tersalurkan secara tepat, transparan, dan sesuai sasaran.


Reporter.Deri

×
Berita Terbaru Update