Kab. Bogor – Pembangunan gudang tembakau di Kampung Benteng, RT 01/01, Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, menuai kontroversi. Proyek ini diduga tidak mengantongi izin resmi dari pihak terkait, termasuk RT dan RW setempat.
Selain permasalahan perizinan, proyek ini juga mendapat sorotan karena tidak melibatkan tenaga kerja lokal. Warga sekitar menilai bahwa pembangunan seharusnya memberikan kesempatan kerja bagi mereka, bukan justru mendatangkan pekerja dari luar daerah.
Ketua RW setempat, H. Cinut, mengaku tidak pernah diajak berdiskusi mengenai pembangunan tersebut. "Sampai sekarang saya tidak tahu-menahu soal proyek ini. Tidak ada komunikasi sama sekali dari pihak pengelola,"ujarnya.
Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tugujaya juga mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan gudang tembakau di wilayah tersebut. "Pembangunan gudang di Benteng? Saya tidak tahu. Belum ada tembusan, mungkin memang belum sempat," kata kades Rifqi
Saat dikonfirmasi, Andriyansah selaku pengelola proyek enggan memberikan jawaban yang jelas. "Nanti ngobrolnya di darat aja,"katanya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai legalitas proyek ini. Warga berharap ada tindakan tegas, agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat setempat.