SUKABUMI KOTA – Rencana aksi unjuk rasa oleh sekitar 500 orang dari Forum Sukabumi Merdeka (FSM) di Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi pada Rabu (14/5/2025) resmi dibatalkan. Pembatalan tersebut terjadi setelah adanya miskomunikasi terkait substansi tuntutan yang diajukan oleh FSM.
Dalam wawancara bersama awak media, Kasi Pemuda dan Olahraga Disporapar Kota Sukabumi, Hendro, mewakili Kepala Dinas Tejo Condro Nugroho, menjelaskan bahwa surat yang dilayangkan FSM tidak tepat sasaran. Menurutnya, Disporapar tidak memiliki kewenangan atas transparansi penghasilan yang dipersoalkan FSM, karena hal tersebut merupakan ranah instansi lain di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
"Surat yang dikirimkan ke kami salah alamat. Disporapar tidak pernah menerima penghasilan terkait transparansi PAD sebagaimana yang ditanyakan oleh FSM. Seharusnya pertanyaan tersebut ditujukan kepada instansi yang berwenang," ujar Hendro.
Adapun tuntutan utama FSM meliputi:
1. Transparansi pendapatan dari aset dan PAD Pemkot seperti Wisata Cikundul, TROK, GOR Merdeka, dan GOR Suryakancana.
2. Dugaan adanya kecurangan akibat kurangnya keterbukaan pengelolaan PAD.
3. Permintaan agar pendapatan dan penggunaannya jelas dan digunakan untuk kepentingan pembangunan Kota Sukabumi.
Setelah dilakukan koordinasi antara pihak Disporapar dan Ketua FSM terkait batas kewenangan instansi, disepakati bahwa aksi demo hari ini ditunda sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Hendro juga menegaskan bahwa Disporapar selalu terbuka terhadap komunikasi dari berbagai pihak.
“Kami terbuka kepada siapa pun—baik media, LSM, ormas, maupun masyarakat umum—yang ingin bersilaturahmi atau berdiskusi. Ini penting demi membangun hubungan yang baik dan berkelanjutan untuk kemajuan Kota Sukabumi,” tutupnya.
Reporter. Deri