SUKABUMI, – Bupati Sukabumi H. Asep Japar melantik dan mengambil sumpah/janji sebanyak 1.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, dalam upacara yang digelar di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Senin (23/6/2025).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Adapun 1.106 PPPK yang dilantik terdiri dari 796 tenaga pendidik, 167 tenaga kesehatan, dan 143 tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Asep Japar menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan perjuangan, kerja keras, dan komitmen para peserta seleksi.
> “Momen ini adalah buah dari perjuangan panjang, kerja keras, dan doa. Saya yakin perjalanan saudara tidaklah mudah. Melalui seleksi yang ketat, saudara telah menunjukkan komitmen dan kompetensi untuk mengabdi kepada masyarakat,” ujar Asep dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa PPPK memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan publik dan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan tiga fungsi utama, yakni pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Menurut Asep, sumpah atau janji yang diucapkan oleh para PPPK bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen moral kepada Tuhan, negara, dan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa keberadaan PPPK berkontribusi langsung terhadap pencapaian visi Kabupaten Sukabumi, yakni “MUBAROKAH” (maju, unggul, berbudaya, dan berkah).
> “Dalam mewujudkan Sukabumi yang Mubarokah, peran PPPK sangat vital. Tenaga pendidik membentuk generasi cerdas dan berkarakter, tenaga kesehatan memastikan layanan kesehatan yang prima, dan tenaga teknis mendorong inovasi serta tata kelola pemerintahan yang efektif,” tuturnya.
Bupati juga berpesan kepada para PPPK yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
> “Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Sukabumi dengan sepenuh hati,” kata dia.
( Red)