Sukabumi – Tim Investigasi dari DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Sukabumi Raya melakukan penelusuran mendalam terhadap kontribusi Perumdam Air Minum Tirta Bumi Wibawa terhadap masyarakat di tiga desa di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Penelusuran ini berlangsung dari tanggal 17 hingga 21 Juni 2025, menyusul laporan dan keluhan dari lebih dari 28 ribu warga.
Air jernih yang bersumber dari Mata Air Cinumpang di Kampung Pasir Tugu, Desa Sukamaju, telah menjadi kebutuhan vital masyarakat, tidak hanya di Kadudampit, namun juga hingga ke wilayah Kota Sukabumi. Sumber air tersebut mengalir melalui Sungai Besar dan dimanfaatkan oleh warga untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, terutama oleh warga Desa Sukamaju, Gede Pangrango, dan Kadudampit.
Air dari sumber tersebut diolah melalui Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kadudampit, yang dikelola oleh Perumdam Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi. Menurut penjaga pintu air yang enggan disebutkan namanya, instalasi tersebut mampu menyuplai hingga 250 liter air per detik, memenuhi kebutuhan sekitar 30 ribu pelanggan di Kota Sukabumi.
Namun, keluhan warga mencuat. Beberapa tokoh masyarakat yang mewakili ketiga desa mengungkapkan kekecewaannya atas minimnya dampak langsung maupun kontribusi sosial (CSR) dari pihak Perumdam. “Sudah puluhan tahun air dari Cinumpang ini diambil, tapi kami belum melihat adanya manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” ungkap salah satu perwakilan warga.
Tim DPC AWIBB Sukabumi Raya pun mendatangi langsung kepala desa dari ketiga wilayah tersebut untuk mengkonfirmasi kondisi kontribusi dan manfaat yang diterima oleh desa dari keberadaan instalasi air tersebut.
Kepala Desa Sukamaju, Herlan, menyatakan bahwa desanya yang berpenduduk sekitar 13.500 jiwa hanya menerima Rp 1 juta per bulan dari Perumdam. “Angka tersebut jelas tidak cukup untuk dirasakan seluruh warga. Kami hanya bisa mendukung aspirasi masyarakat yang meminta kejelasan dan peningkatan kontribusi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Gede Pangrango, Asep Badrutamam, mengungkapkan bahwa desanya hanya menerima bantuan sebesar Rp 4 juta per bulan, meskipun aliran air juga melewati wilayah mereka. Dengan jumlah penduduk sekitar 7.250 jiwa, nilai tersebut dirasa belum memadai.
Sementara itu, Kepala Desa Kadudampit, Iip Firdaus, menyatakan hal serupa. Desanya juga menerima kontribusi sebesar Rp 1 juta, yang dinilai sangat kecil dan tidak sebanding dengan jumlah warga maupun sumber daya yang diambil dari wilayah mereka.
Ketua DPC AWIBB Sukabumi Raya, Erik Surya Sumantri, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Ia menegaskan bahwa Perumdam Tirta Bumi Wibawa perlu lebih peka terhadap suara masyarakat. “Air yang diambil dari desa-desa ini menjadi ladang bisnis bagi kota, namun sayangnya masyarakat sekitar justru belum merasakan manfaat berarti. Jangan sampai ketidakadilan ini memicu ketidakkondusifan di masyarakat,” tegasnya.
Erik juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan audiensi resmi dengan manajemen Perumdam untuk membahas dan menindaklanjuti keluhan masyarakat. “Kami akan mendorong agar kontribusi sosial dari perusahaan ini bisa dirasakan secara adil dan proporsional oleh warga yang wilayahnya menjadi sumber air utama,” tutupnya.
Reporter: Deri | Sumber: DPC AWIBB Sukabumi Raya