Notification

×

Iklan

Iklan

AWIBB Jabar Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamingkis

Sabtu | 7/12/2025 05:24:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-12T12:25:05Z





Bekasi, 11 Juli 2025 – Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPD Jawa Barat mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi, untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek perbaikan Jembatan Cipamingkis, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.


Ketua Tim Khusus (Timsus) AWIBB Jabar, Jimmy, mengungkapkan bahwa jembatan yang baru diperbaiki pada tahun 2024 dengan anggaran fantastis sebesar Rp79 miliar dari APBD Kabupaten Bekasi, kini mengalami kerusakan serius dan terancam ambruk. Hal ini diduga kuat sebagai akibat dari rendahnya kualitas pekerjaan atau bahkan kegagalan konstruksi.


> “Jembatan ini baru satu tahun diperbaiki, tapi sudah rusak parah. Ini indikasi kuat adanya dugaan korupsi. Anggaran Rp79 miliar jelas sia-sia dan sangat merugikan negara serta masyarakat,” tegas Jimmy saat meninjau lokasi kerusakan bersama tim dan sejumlah aparat pada Jumat (11/07/2025).


AWIBB Jabar menilai bahwa perencanaan dan pelaksanaan proyek tidak berjalan transparan dan akuntabel. Mereka meminta agar APH segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan teknis di lapangan.


> “Kami dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke APH agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum. Kami tidak ingin uang rakyat terus-menerus dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Jimmy.


AWIBB juga mendesak agar Dinas PUPR Kabupaten Bekasi bertanggung jawab atas kejadian ini dan mendukung penuh proses hukum yang akan berjalan.


Mereka berharap dengan adanya penanganan serius dari penegak hukum, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan institusi hukum dapat dipulihkan.


DPD AWIBB JAWA BARAT

Reporter: Deri


×
Berita Terbaru Update