Jakarta - Sebuah warung kelontong yang berada di Jl. Dharma Utara 3 No. 03, RT. 09/RW. 08, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, diduga kuat menjual obat-obatan ilegal yang masuk dalam kategori obat golongan terbatas yang hanya boleh dijual melalui apotek resmi.
Berdasarkan laporan dari warga sekitar dan hasil pantauan langsung tim wartawan investigasi di lapangan, warung tersebut terlihat ramai dikunjungi anak-anak muda di siang hari. Produk yang dijual diduga mengandung zat berbahaya apabila dikonsumsi tanpa resep dokter dan pengawasan medis.
Saat awak media jurnalistik wartawan mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi dan menanyakan siapa pemilik warung tersebut, penjaga toko yang berinisial Gunawan justru bersikap tertutup dan tidak memberikan jawaban yang jelas.
Lebih mencengangkan lagi, seorang pria berinisial Alam, yang mengaku sebagai Oknum Jurnalistik Wartawan sebagai pihak yang membackup keberadaan toko mengedarkan Obat-obatan terlarang golongan type G tersebut, justru mencoba memberikan uang sebesar Rp.20.000 kepada wartawan.
Dugaan kuat, uang tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk menghentikan peliputan dan agar informasi tersebut dak diberitakan. Pada Hari Kamis 07 Agustus 2025, ini adalah suatu pelanggaran berat bagi Profesi Jurnalistik Wartawan, yang di mana profesi jurnalistik wartawan di salahkan oleh oknum dari media tersebut, ini murni telah melanggar kode etik Jurnalistiknya sebagai awak media.
Padahal perlu ditegaskan bahwa wartawan tidak pernah meminta uang dalam bentuk apapun, melainkan hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi dari pihak terkait. Sayangnya, bukan klarifikasi yang diterima, justru tindakan tidak terpuji berupa upaya menyuap.
Warga setempat sangat menyayangkan keberadaan warung tersebut yang dinilai membahayakan lingkungan, khususnya bagi generasi muda. Mereka meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk membongkar dan menindak praktik ilegal semacam ini.
Tim Redaksi dari Media Benua Post Nusantara Bapak Aspian Dearay akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan publik mendapatkan informasi yang transparan dan bertanggung jawab.
Red.