Tapanuli Selatan – Konflik lahan antara masyarakat Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali menjadi sorotan. Perusahaan ini hadir sejak 1992 melalui izin Hutan Tanaman Industri (HTI) dari Menteri Kehutanan RI. Namun hingga kini, persoalan tanah yang berkepanjangan tak kunjung selesai.
Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu, menegaskan komitmennya untuk mencari solusi permanen. Dalam wawancara bersama media, Sabtu (13/9/2025), ia menyebut telah menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda, Kantor Pertanahan (ATR/BPN), PT TPL, serta sejumlah pihak terkait pada akhir Agustus lalu.
“Target saya, penyelesaiannya bersifat permanen, dengan memberi legalitas kepada rakyat atas kepemilikan tanahnya. Sehingga rakyat dapat menguasai dan mengusahai tanahnya dengan aman dan nyaman,” kata Gus Irawan.
Dua Kesimpulan Rapat
Dalam rapat yang digelar 26 Agustus 2025, disepakati dua hal utama. Pertama, terkait 4.577 hektare lahan Area Penggunaan Lain (APL) yang berada dalam konsesi TPL, dinyatakan keluar dari izin perusahaan. Dengan demikian, BPN dapat melayani masyarakat dalam urusan pertanahan, baik penerbitan maupun pemecahan sertifikat hak milik (SHM).
Kedua, untuk kawasan Hutan Produksi yang telah lama dikelola masyarakat sebagai lahan pertanian, permukiman, dan fasilitas umum, akan diselesaikan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Nantinya, masyarakat bisa memperoleh SHM atas tanah yang dikelola.
Meski demikian, BPN Tapsel masih meminta petunjuk ke Kanwil BPN Sumut dan belum menerbitkan sertifikat. Kondisi ini disebut bupati sangat merugikan masyarakat.
Rencana Perumahan ASN
Selain penyelesaian konflik, Gus Irawan juga menyinggung program pembangunan perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN) di Tapsel. Ia menyebut, dari program nasional 3 juta rumah, Tapsel akan membangun sekitar 7.000 unit untuk ASN.
“Lokasi terbaik untuk perumahan ini berada di APL 4.577 hektare tersebut. Saya berencana memindahkan ASN ke Sipirok secara bertahap,” ujarnya.
Dengan adanya pemindahan itu, perputaran belanja pegawai sekitar Rp60 miliar per bulan diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Tapsel, khususnya di Sipirok sebagai ibu kota kabupaten dan Angkola Timur yang berbatasan langsung.
Tegaskan Komitmen
Gus Irawan juga meluruskan kabar soal bertambahnya luas konsesi TPL hingga 1.200 hektare. Menurutnya, tidak ada perubahan. Perbedaan angka hanya disebabkan kesalahan peta administrasi.
“Sudah cukup Tapsel kehilangan wilayah 15 ribu hektare sesuai peta BIG pada 2024 lalu. Jangan sampai 1.200 hektare ini juga hilang,” tegasnya.
Ia memastikan akan terus mendampingi masyarakat hingga persoalan ini benar-benar tuntas.
“Saya tinggalkan DPR RI dan turun ke Tapsel dengan satu niat, membangun Tapsel lebih baik. Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat,” pungkas Gus Irawan.
Reporter. Gusti