Sukabumi – Warga Kampung Culamega RT 003/RW 002, Dusun Lemah Putih, Desa Ambarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, kembali menyuarakan keresahan mereka. Sudah lebih dari lima tahun, jaringan listrik PLN di wilayah itu dibiarkan menjuntai hingga hampir menyentuh tanah.
Kondisi kabel yang membentang di tengah permukiman padat penduduk itu dinilai sangat membahayakan, terutama bagi anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi. Menurut warga, masalah ini muncul karena jarak antar tiang listrik mencapai sekitar 200 meter sehingga kabel menjadi kendur dan rawan terkelupas.
“Sudah beberapa kali kami mengajukan permohonan penambahan tiang listrik ke PLN, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Situasi semakin mengkhawatirkan lantaran di bawah kabel yang menggantung rendah itu rencananya akan dibangun rumah baru. Keberadaan bangunan tentu akan membuat jarak dengan kabel bertegangan tinggi semakin dekat dan meningkatkan potensi bahaya.
Kepala Desa Ambarjaya, Eman Suherman, membenarkan keluhan warganya. Ia menegaskan bahwa laporan sudah berulang kali disampaikan, namun belum ada langkah nyata dari PLN.
“Kami berharap PLN segera turun ke lapangan. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal keselamatan jiwa. Apalagi sekarang ada rencana pembangunan rumah tepat di bawah kabel menjuntai itu, sehingga penanganannya sangat mendesak,” kata Eman kepada Awak Media, Minggu (7/9/2025).
Warga berharap PLN segera menambah tiang listrik atau memperbaiki jalur yang ada agar keresahan bertahun-tahun ini berakhir. Dengan penanganan cepat, potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat pun bisa dihindari.
Reporter.Boy