Tapanuli Selatan – Penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali dibahas serius melalui rapat virtual (zoom meeting) di ruang kerja Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu, Senin (15/9/2025).
Rapat tersebut diikuti oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, BPN Tapsel, serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan. Forum itu menghasilkan kesepakatan untuk menempuh langkah konkret melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Bupati Gus Irawan menegaskan, persoalan lahan di Area Penggunaan Lain (APL) dalam konsesi PT TPL sejatinya sudah tuntas secara hukum maupun kebijakan. Ia menyebut Pemkab Tapsel memiliki dasar kuat melalui Perda RTRW Sumut No.02 Tahun 2017 dan Perda RTRW Tapsel No.05 Tahun 2017 yang jelas mengatur pemanfaatan APL.
“Bagi saya, konflik lahan di areal konsesi PT TPL ini sudah clear and clean. Kalau sudah APL, maka BPN tidak ada alasan untuk menahan pelayanan pertanahan. Sertifikat harus diterbitkan bagi masyarakat, tidak boleh ada lagi kesan dihalang-halangi,” tegas Gus Irawan.
Ia menilai keragu-raguan BPN Tapsel justru berpotensi membuka ruang konflik baru. Padahal, menurutnya PT TPL sendiri tidak keberatan jika APL dalam konsesinya disertifikasi untuk masyarakat, mengingat sejak 2014 statusnya sudah keluar dari hutan produksi.
Bupati juga mendorong agar lahan hutan produksi masuk dalam program TORA. Ia menyebutkan, sekitar 13.000 hektar sudah masuk peta indikatif penyelesaian penguasaan tanah, namun realisasinya terhambat keterbatasan anggaran.
“Solusi konflik ini adalah hadirnya negara. Tanpa penyelesaian permanen, hubungan masyarakat dan PT TPL akan terus seperti kejar-kejaran yang berujung aksi protes. Ini harus dihentikan,” ujarnya.
Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, menyambut positif langkah tersebut. Ia menegaskan, lahan APL di Tapsel dapat diproses sesuai aturan dan siap mendorong percepatan sertifikasi, termasuk melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Silakan Bapak Bupati mendata masyarakat yang lahannya berada di APL. Kalau semua lengkap, sertifikat itu akan saya terbitkan. Bahkan rencananya Menteri ATR/BPN, Bapak Nusron Wahid, yang akan menyerahkan langsung kepada masyarakat,” kata Sri.
Dukungan juga datang dari BPKH Wilayah I Medan. Perwakilan BPKH, Rano Karno, menegaskan pihaknya siap menginventarisasi lahan, termasuk pemukiman dan fasilitas umum di konsesi TPL, untuk diusulkan masuk TORA.
Sementara itu, Kepala BPN Tapsel, Anita Noveria Lismawaty, menepis anggapan pihaknya menghambat pelayanan. Menurutnya, kehati-hatian dilakukan demi memastikan prosedur hukum terpenuhi.
“Dengan arahan Kanwil dan dukungan Pemkab, kami siap mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan di APL,” ujarnya.
Di akhir rapat, Bupati Gus Irawan menegaskan dukungan penuh dari Kanwil BPN Sumut dan BPKH Medan, serta mengajak BPN Tapsel untuk bersinergi. Ia menutup dengan pernyataan tegas:
“Kh khusus APL sudah clear and clean untuk mendapat pelayanan pertanahan. Selanjutnya kita dorong kawasan hutan produksi agar masuk program TORA. Harapannya, tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat.”
Reporter. Gusti