Jakarta — Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menegur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta dengan ucapan “kalau tak mau ikut aturan, silakan bisnis di luar negeri” menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Salah satu kritik datang dari Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang menilai kebijakan tersebut menunjukkan kekacauan logika dalam tata kelola sektor energi nasional.
Menurut Uchok, langkah dan pernyataan Bahlil yang mewajibkan SPBU swasta membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina telah mengaburkan peran pemerintah sebagai regulator.
“Pemaksaan Bahlil kepada SPBU swasta agar membeli BBM dari Pertamina sudah menempatkan pemerintah bukan lagi sebagai regulator, melainkan sebagai pedagang,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam aturan itu disebutkan bahwa kegiatan hilir migas terbuka bagi badan usaha swasta setelah memenuhi izin dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
“UU Migas tidak memberikan monopoli distribusi BBM kepada Pertamina. Pemerintah seharusnya menjamin keseimbangan pasar, bukan memihak satu pelaku usaha milik negara untuk menekan yang lain,” lanjut Uchok.
Lebih lanjut, Uchok menilai kebijakan Bahlil tidak hanya melanggar prinsip regulasi, tetapi juga merusak kredibilitas satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai penjaga iklim usaha yang adil.
“Kebijakan ini menghapus citra pemerintah sebagai wasit yang netral. Bahlil bahkan tampak bertindak seperti calo bagi Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri,” sindir Uchok Sky.
CBA juga memperingatkan bahwa jika kebijakan tersebut tetap dijalankan, banyak SPBU swasta akan gulung tikar. Dampaknya, ribuan karyawan berpotensi kehilangan pekerjaan dan memicu aksi protes ke Kementerian ESDM.
“Investor pun akan berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena pemerintah sudah berperan sebagai pedagang, bukan lagi pengatur pasar,” tutup Uchok.
Baron.
