SUKABUMI, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Teddy Setiadi, SE, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cidahu yang diikuti oleh delapan desa, para kepala desa, serta unsur Forkopimcam, pada Kamis (12-2-2026).
Dalam kegiatan tersebut, Teddy menyampaikan bahwa Musrenbang menjadi forum penting untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung oleh para kepala desa. Ia mengungkapkan, cukup banyak pertanyaan dan usulan yang muncul dalam forum tersebut.
“Alhamdulillah hari ini saya menghadiri Musrenbang Kecamatan Cidahu yang dihadiri delapan desa. Banyak pertanyaan dan masukan dari para kepala desa, dan aspirasi dari setiap desa di Kecamatan Cidahu sudah masuk secara merata,” ujar Teddy.
Menurut Teddy, aspirasi pembangunan yang disampaikan telah dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi serta dinas terkait. Salah satu aspirasi penting yang didorong adalah pembangunan Kantor Kecamatan Cidahu.
“Ada penyampaian aspirasi dari Pak Camat terkait pembangunan kantor Kecamatan Cidahu. Alhamdulillah aspirasinya sudah kami dorong, mudah-mudahan di tahun 2026 bisa terealisasi dengan nilai sekitar Rp3,4 miliar,” katanya.
Selain pembangunan kantor kecamatan, Teddy menyebutkan bahwa aspirasi di bidang pendidikan dan infrastruktur jalan juga telah masuk dalam usulan Musrenbang. Dari hasil pembahasan, ditetapkan sekitar 17 usulan prioritas yang berasal dari delapan desa di Kecamatan Cidahu.
Namun demikian, Teddy mengungkapkan bahwa terdapat satu desa, yakni Desa Jayabakti, yang belum masuk dalam input Musrenbang kecamatan. Hal tersebut telah ia jelaskan langsung kepada kepala desa setempat.
“Untuk Desa Jayabakti yang belum masuk dalam input Musrenbang kecamatan, saya sudah jelaskan bahwa saya selaku anggota dewan memiliki ICPD. Silakan dimasukkan melalui ICPD agar tetap bisa terakomodasi dan terjalin komunikasi serta silaturahmi,” jelas Teddy.
Ia menambahkan, ICPD masih terbuka dalam rentang waktu tertentu dan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk kepentingan masyarakat.
“ICPD ini terbuka dari 16 Februari sampai 23 Maret. Setelah itu akan ditutup. Jadi manfaatkan kesempatan ini, yang penting data dan dokumentasinya lengkap. Insya Allah aspirasi masyarakat, termasuk dari Desa Jayabakti, tetap bisa diperjuangkan,” pungkasnya.
Ref. Redaksi
Editor. Boy
