Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa ribuan anggota legislatif terlibat dalam judi online. Data menunjukkan sekitar 1.000 anggota legislatif mengakses judi online, termasuk dari DPR, DPRD, dan kesekjenan. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa jumlah transaksi mencapai lebih dari 63.000, dengan nilai transaksi antara ratusan juta hingga miliaran rupiah, totalnya bisa mencapai Rp 25 miliar.
Menko Polhukam Hadi menyebutkan bahwa satgas yang dipimpinnya terus berupaya memberantas judi online dan telah menangkap sejumlah pelaku. Satgas Judi Online berfokus pada penyelamatan rakyat dengan mengungkap pelaku-pelaku judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, juga menyebutkan bahwa beberapa pegawai kementeriannya terlibat dalam judi online. Menurut psikolog UGM Novi Poespita Candra, judi online berdampak buruk pada kesehatan mental dan fisik, serta kesehatan sosial.
PPATK siap melaporkan data ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika diminta. Menko Polhukam Hadi juga menyoroti keterlibatan profesi lain, termasuk wartawan, dalam judi online, dengan nilai transaksi signifikan.
Menghadapi kecanduan judi online, diperlukan dukungan dari support system, kesadaran diri, dan solusi produktif seperti bergabung dengan komunitas positif. Jika diperlukan, bantuan profesional dari psikolog juga disarankan.( Red)