SUKABUMI, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Sukabumi–Cianjur, Lina Ruslinawati, melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2025–2026 di Aula Kantor Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/2/2026).
Reses tersebut dihadiri Kepala Desa Cisaat, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kegiatan ini menjadi sarana anggota dewan untuk menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus menjaring aspirasi masyarakat.
Lina menjelaskan, penjaringan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan di tingkat provinsi. Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik, kebutuhan, dan permasalahan yang berbeda-beda.
“Jawa Barat terdiri dari 27 kota dan kabupaten. Tidak mungkin seluruh persoalan ditangani langsung oleh gubernur. Karena itu, anggota dewan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah provinsi,” ujar Lina.
Ia menambahkan, informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan maupun penyelesaian persoalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah aspirasi mengemuka, terutama terkait sektor pertanian dan ketersediaan air bersih. Warga menyampaikan bahwa sumber mata air di wilayah Cisaat selama ini menjadi tumpuan utama, baik untuk pertanian maupun kebutuhan sehari-hari.
“Masalahnya, sumber air ada di sini, tapi pemanfaatannya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Sementara ada wilayah lain yang mengambil sumber air dari sini. Ini perlu kejelasan skala prioritas dan tanggung jawab, termasuk kontribusi perusahaan air kepada masyarakat sekitar,” kata Lina.
Selain persoalan air, warga juga menyoroti dampak kondisi ekonomi nasional yang tengah mengalami defisit anggaran, khususnya terhadap layanan kesehatan dan kebutuhan dasar masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Lina menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu mendorong kemandirian fiskal dan menggali potensi daerah agar tidak terlalu bergantung pada anggaran pusat.
“Kita harus mengupayakan potensi yang ada di daerah agar bisa menjadi sumber pendapatan. Dengan begitu, ketika terjadi keterbatasan anggaran dari pusat, daerah tetap bisa bergerak dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Lina menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan dalam reses ini akan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Jawa Barat.
Redaksi
Editor. Boy
