![]() |
Diterbitkan oleh Erlangga for Kids dan Percetakan Gelora Aksara Pratama, buku ini dijual bebas oleh reseller seharga Rp. 30.750, tetapi dijual ke pengelola PAUD dengan harga Rp. 45.000. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai biaya produksi buku tersebut dan apakah buku ini merupakan bisnis terselubung. Pengarang buku, yang saat itu menjabat sebagai Kabid PNF Disdik Kab. Sukabumi, diduga menggunakan posisinya untuk memasarkan buku tersebut, dengan dukungan dari Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi.
Seorang narasumber, H, mengungkapkan bahwa Himpaudi Kabupaten Sukabumi tidak mengetahui buku ini ada dalam ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah), yang terintegrasi dengan MARKAS, sistem informasi untuk pengawasan anggaran pendidikan. Akibatnya, pengelola PAUD merasa terpaksa membeli buku tersebut untuk memenuhi laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Pemerhati Peduli Pendidikan Kab. Sukabumi (HsRd) menyesalkan bahwa buku ini tidak dicetak menggunakan dana APBD dan dibagikan gratis, karena pembelian dengan dana BOSP dianggap tidak wajib namun harus dilakukan karena ada dalam ARKAS. Ketua Paguyuban Maung Sagara, Sambodo, mencurigai bahwa buku ini digunakan untuk bisnis oleh Kabid PNF, yang bertentangan dengan UU ASN, dan berencana melaporkan dugaan ini ke pihak berwenang karena harga buku untuk PAUD lebih mahal daripada di pasaran, yang dianggap merugikan negara.
( E. Hamid/Red )