Notification

×

Iklan

Iklan

Dua hari menjelang praperadilan, pengacara Pegi Setiawan menyampaikan pesan tajam kepada Polda Jabar: Lebih baik tidak hadir daripada dipermalukan

Minggu | 6/30/2024 06:42:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-30T13:42:33Z


Setelah sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon, ditunda karena ketidakhadiran Polda Jabar, situasinya menjadi panas. Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan yang diwakili oleh Toni RM dalam wawancaranya di kanal YouTube Nusantara TV.


Ketika ditanya mengenai langkah yang akan diambil, Toni menjawab bahwa tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah sangat siap sejak jadwal sidang praperadilan ditetapkan. Tim kuasa hukum bertekad untuk membuktikan bahwa Pegi Setiawan bukan pelaku dalam kasus Vina Cirebon.


Toni sangat menunggu alat bukti dari penyidik Polda Jabar yang menetapkan kliennya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki. "Ahli mengatakan, jika penyidik menetapkan tersangka setidaknya memiliki dua alat bukti. Oke, tapi berkualitas atau tidak?" ucap Toni pada Sabtu, 29 Juni 2024.


Ia juga memberikan kesempatan kepada saksi-saksi untuk memberikan keterangan di sidang praperadilan. Toni menyatakan kesiapan untuk berargumen dan menyajikan bukti di persidangan pada 1 Juli 2024 nanti.


Dilansir dari laman AyoBandung.com mengutip jawaban Toni RM saat ditanya jika Polda Jabar tidak hadir lagi dalam praperadilan. "Bagus, biar diputuskan tanpa kehadiran Polda Jawa Barat," jawabnya. Toni menyarankan agar Polda Jabar tidak perlu hadir dalam persidangan untuk menghindari rasa malu. "Saran saya enggak usah hadir tanggal 1 Juli, daripada dipermalukan nanti," pungkas Toni.


Sumber : Ayobandung.com/YouTube Nusantara TV.

×
Berita Terbaru Update