-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Pegawai TPBU di Cijeruk Usir Wartawan !!!

Rabu | 6/05/2024 11:08:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-06T06:08:41Z

 


Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) yang terletak di Kampung Siliong, Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor saat ini sedang dalam tahap pembangunan.


Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), yang akrab dipanggil Bunda Diana, datang untuk meninjau pembangunan tersebut. Namun, ketika mencoba mengkonfirmasi terkait izin pembangunan, salah satu karyawan dengan sengaja mengusir Ketua AWPI tersebut.


"Jangan masuk, siapa yang suruh masuk, dan jangan foto-foto mengenai pembangunan ini. Silahkan keluar dan temui saja H. Duduh," ujar karyawan berinisial M, padahal kedatangan Bunda Diana sudah dilaporkan ke pihak keamanan dan diizinkan masuk.


Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, H. Duduh mengatakan, "Kapasitas saya tidak memungkinkan untuk menjawab mengenai izin. Saya hanya bertugas mengurus material, dan terkait izin, hanya bos yang tahu. Jadi, kemungkinan izinnya sudah ada."


Di tempat terpisah, Ketua AWPI Kabupaten Bogor, Bunda Diana, menyatakan bahwa pengusiran tersebut melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang menyatakan bahwa siapa pun yang menghalangi wartawan melakukan konfirmasi dapat dikenakan denda sebesar 500 juta rupiah atau hukuman penjara selama 2 tahun. "Ini jelas menghalangi, apalagi saya yang dengan sengaja diusir oleh karyawan di lokasi pembangunan," ujarnya pada Kamis (6/6/24).


Lebih lanjut, Bunda Diana mempertanyakan alasan di balik pengusirannya, "Kenapa sampai saya diusir, ada apa dengan pembangunan itu?" ungkapnya.


Kepala Dinas UPT Tata Ruang Ciawi, Agung, tidak memberikan jawaban ketika dihubungi melalui WhatsApp. Pesan singkat yang dikirimkan hanya dibaca tanpa balasan.


( Red )

×
Berita Terbaru Update