Ade Dasep, seorang anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Gerindra, secara terang-terangan menyatakan adanya dugaan kebocoran atau kecurangan dalam anggaran APBD tahun 2023 sebesar 31 miliar rupiah. Dugaan ini telah menjadi perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum di Sukabumi.
Menurut Ade Dasep, Pemerintah Daerah, Sekda, SKPD, Inspektorat, dan DPRD harus bertanggung jawab dan membuka masalah ini ke publik. Ia menegaskan pentingnya transparansi untuk mencegah isu ini menjadi bola liar yang tak berujung, meskipun ada komitmen dari berbagai pihak untuk memajukan pembangunan daerah.
Ade Dasep mengkritik Kepala Daerah yang tidak cepat merespon isu ini, dan menuntut transparansi dari pengelola APBD, yaitu SKPD, agar masyarakat mengetahui penggunaan dana publik tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa isu ini bisa menimbulkan opini negatif dan mengindikasikan pengelolaan yang buruk. Jika pemerintah tetap diam, Ade Dasep mengkhawatirkan munculnya dugaan praktek korupsi. Ia menyarankan agar KPK diundang untuk menyelidiki masalah ini.
Raden Hadi Haryono Kartadisastra, Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu, meminta Bupati untuk segera memberikan penjelasan kepada masyarakat. Jika tidak, ia mengancam akan mengadakan unjuk rasa besar-besaran.
( E. Hamid/Red )