Inovasi Trisula merupakan salah satu kegiatan UPTD Puskesmas Parungkuda dalam membantu pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya ibu hamil dengan memanfaatkan posyandu terdekat.
Inovasi Trisula yang ketiga kalinya dilaksanakan di desa Babakan Jaya setelah beberapa waktu lalu inovasi Trisula ini dilaksanakan di dua desa di kecamatan Parungkuda, kabupaten Sukabumi yaitu desa Palasari dan Langensari.
Kegiatan yang dipimpin langsung kepala puskesmas Parungkuda sekaligus dokter fungsional yang sedang melaksanakan Diklat PKP yaitu dr. Bagus Jatiswara membantu para tenaga kesehatan dari pusat kesehatan masyarakat (puskesmas)
Saat ditemui di sela-sela kegiatan dr. Bagus memaparkan bahwa pelayanan ini sebenarnya karena kita berangkat dari belum tercapainya beberapa Standar Pelayanan Minimal (SPM) di puskesmas induk ya, yaitu pelayanan antenatal care atau pelayanan ibu hamil sesuai standar.
Inovasi Trisula ini bertujuan untuk membantu pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya ibu hamil, dengan memanfaatkan Posyandu terdekat, kebetulan di Desa Babakan jaya ini Posyandu langsung bertemu dengan desa ya. Jadi, lebih enak lah
Masyarakat tidak harus datang ke Puskesmas Parungkuda, dengan biaya yang cukup mahal, kemudian di beberapa daerah juga cukup sulit untuk ditempuh baik dengan kendaraan roda empat atau pun roda dua.
Dengan inovasi ini, kami mendekatkan layanan kepada masyarakat, kami yang datang ke wilayah tempat mereka tinggal cukup, dan jarak yang lebih dekat secara otomatis mengurangi resiko yang dapat terjadi pada ibu hamil dalam perjalanan. Ungkap dr.Bagus
Satu lagi yang belum tercapai adalah skrining kesehatan pada usia produktif usia 15 - 59 tahun. Jadi ada 3 SPM ini yang belum tercapai pada tahun lalu kita upayakan untuk mengejar target pencapaian atau peningkatan SPM itu melalui inovasi ini pada tahun 2024.
Nah, mudah-mudahan pada akhir tahun nanti capaian ini bisa mendekati atau mencapai 100% gitu.
Kalau untuk pemeriksaan triple Elimination-nya, pemeriksaan laboratorium semuanya gratis. Nah, adapun untuk pemeriksaan USG itu bisa diklaim menggunakan BPJS ya selama sesuai dengan aturan BPJS yaitu tepat pada trimester satu dan trimester tiga pastinya.
Di luar itu dikatakan misalnya BPJS-nya tidak aktif atau belum memiliki asuransi. BPJS masih bisa membayar retribusi sesuai tarif peraturan daerah.
Kemudian pemeriksaan laboratorium wajibnya adalah mereka mendapatkan semuanya sehingga pelayanan ANC dari awal sampai akhir pelayanan kehamilan itu kan kita harapkan nantinya menghasilkan ibu hamil yang sehat melahirkan dengan sehat tanpa resiko atau resiko minimal sehingga melahirkan keturunan yang sehat bagi masyarakat.
Harapan saya nomor satu ya sebagai pimpinan puskesmas, saya berharap sih capaian SPM kita bisa meningkat nomor dua, seharusnya nomor satu ya nomor dua nih, ibu hamil ini bisa mendapatkan pelayanan yang paripurna ya sesuai standar begitu juga dari pemeriksaan kehamilan oleh bidan pemeriksaan USG oleh dokternya, pungkasnya
( Red )
