Kab . Sukabumi - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian nomor urut Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi dan deklarasi kampanye damai pada pemilihan Tahun 2024.
Tahapan pencabutan Nomor Urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi dilakukan Pilkada Serentak 2024.Senin (23/9/2024)
Pengundian nomor urut kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi dilakukan secara terbuka untuk umum di halaman kantor KPUD Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Adapun dua pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sukabumi dalam Pilkada Tahun 2004, yaitu H. Iyos Somantri - Zaenul Mutakin. H .Asep Japar , dan H. Andreas
Turut hadir dalam acara pengambilan nomor undian Forkompimda Kabupaten Sukabumi, Ketua Kejari, Kapolres, Dandim , Ketua MUI Kab.Sukabumi
Adapun nomor urut untuk nomor satu di tempati oleh pasangan calon H.Iyos Somantri , dan H. Zaenul Mutakin, sementara di urutan nomor dua di tempati oleh H. Asep Japar - H. Andreas
Pengundian nomor urut untuk pasangan calon ini selanjutnya akan menjadi bagian dari proses kampanye dan ketetapan surat suara pada tanggal 27 November 2024.
Pengundian nomor urut merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada. Pada Pilkada Kabupaten Sukabumi kali ini, terdapat dua pasangan calon yang bersaing: H. Iyos Somantri berpasangan dengan H. Zaenul Mutakin, dan H.Asep Japar berpasangan dengan H.Andreas
Ribuan pendukung dari kedua pasangan calon sudah berkumpul sejak pagi di depan Kantor KPU, dengan semangat dukungan mereka. Suasana semakin meriah seiring dengan penetapan nomor urut pasangan calon.
Kegiatan pengundian nomor urut ini berlangsung aman dan tertib, berkat pengamanan ketat dari aparat TNI, Polri, serta Satpol PP yang telah berjaga-jaga untuk memastikan kelancaran acara.
(Redaksi.Lingkar Media.com