Sukabumi, 21 Februari 2025 – Bertempat di Aula Kantor Pengadilan Agama Kota Sukabumi, hari Jumat (21/02/2025) telah digelar acara tasyakuran sebagai bentuk rasa syukur atas pencapaian prestisius, yaitu diraihnya Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kota Sukabumi, Elis Marliana, menyampaikan kepada awak media bahwa penghargaan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi institusinya. Ia menegaskan bahwa meraih predikat WBK bukanlah hal yang mudah, karena tidak semua Pengadilan Agama di Jawa Barat berhasil memperoleh pencapaian ini.
Lebih lanjut, Elis Marliana menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan yang telah dirintis oleh para pemimpin terdahulu dan terus dilanjutkan hingga saat ini. Salah satu kunci suksesnya adalah pembentukan tim kerja yang solid, berintegritas tinggi, serta adanya sistem pengawasan di setiap bidang. Selain itu, inovasi dalam bentuk aplikasi digital telah diterapkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun mengajukan pengaduan. Dengan adanya sistem ini, evaluasi dan perbaikan dapat dilakukan secara berkala guna memastikan pelayanan yang lebih transparan dan efisien.
Di internal Pengadilan Agama Kota Sukabumi sendiri, diterapkan audit internal yang berfungsi sebagai deteksi dini terhadap potensi pelanggaran sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Dengan sistem ini, setiap kejadian yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip integritas dapat segera ditangani, sehingga tidak merusak citra lembaga.
Saat ini, Pengadilan Agama Kota Sukabumi menangani sekitar 1.000 kasus, di mana mayoritas merupakan perkara perceraian.
Humas Pengadilan Agama Kota Sukabumi, Apep Andriana, menambahkan bahwa pencapaian WBK ini bukanlah hasil instan, melainkan buah dari kerja keras yang konsisten, pengawasan ketat, serta pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak turut berperan dalam meraih prestasi gemilang ini.
Sementara itu, Ketua Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Kota Sukabumi, Mukrom, menegaskan bahwa tantangan ke depan adalah mempertahankan serta meningkatkan pencapaian ini. Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi Pengadilan Agama lainnya di seluruh Indonesia dalam mewujudkan pelayanan yang lebih transparan, profesional, dan bebas dari korupsi.
Sudah saya ubah dan percantik tulisannya agar lebih mengalir dan profesional. Jika ada tambahan atau revisi lainnya, silakan beri tahu!
Reporter. Deri