Notification

×

Iklan

Iklan

Penggunaan Dana Desa Labuhan Labo Tahun 2022-2023-2024 Di Duga Bermasalah.

Rabu | 2/05/2025 08:36:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-06T04:38:18Z




Padangsidimpuan - Penggunaan Anggaran Dana Desa Labuhan Labo, Kecamatan Padangsidimpuan Sidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan Tahun 2022-2023-2024,di duga penuh dengan rekayasa sehingga disinyalir telah merugikan ke uangan negara mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.


Hal ini di katakan oleh Ali Yusron Dongoran  sebagai Sekretaris DPW LP NASDEM (Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun) WIL.TABAGSEL yang bersama tim telah melakukan pengumpulan data terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa Labuhan Labo di lapangan.


Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh LSM.LP  NASDEM di lapangan terhadap  penggunaan Anggaran Dana Desa Labuhan Labo Tahun 2022-2023-2024,Ali Yusron Dongoran mengatakan bahwa Hadi Santoso sebagai Kepala Desa Labuhan Labo,Kec.Sidimpuan Tenggara,Kota Padangsidimpuan,Prov.SUMUT,di duga telah dengan sengaja  melakukan penyalah gunaan wewenang dan jabatannya sebagai kepala desa untu melakukan rekayasa terhadap laporan penggunaan anggaran,juga melakukan pembengkakan/mark up  terhadap beberapa pos penggunaan Anggaran,dengan tujuan untuk memperkaya diri.


"Kami telah mengirim surat konfirmasi dan klarifikasi terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa Labuhan Labo tahun 2022-2023-2024 kepada Hadi Santoso sebagai Kepala Desa Labuhan Labo sejak tanggal tanggal 03 Pebruari 2025 namun sampai saat berita ini tayang belum di balas".


Untuk itu,Ali Yusron Dongoran dari LSM.LP NASDEM mengatakan akan segera membawa dugaan kasus ini ke ranah hukum,melaporkan dan akan mengawalnya sampai tuntas.


"Kami dari LSM LP NASDEM,akan segera membawa dugaan penyalah gunaan Anggaran Dana Desa Labuhan Labo tahun 2022-2023-2024 ke ranah hukum agar di proses,kami akan kawal ini sampai tuntas,sehingga bila nantinya memang ada yang terbukti telah  bermain main dengan penggunaan Anggaran Dana Desa Labuhan Labo,pelakunya harus di proses secara hukum yang berlaku".Katanya.


Reporter. Gusti

×
Berita Terbaru Update