Padangsidimpuan,Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan lakukan kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Kamis (25/04/2025) malam. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025.
Razia gabungan ini diikuti Kapolres Padangsidimpuan yang diwakili oleh Kabagops, Pandapotan Butar-Butar, Kasat Narkoba, Junaidi Pardede bersama tim yang berjumlah 27 Personel Polres Padangsidimpuan, Kepala BNNK Tapanuli Selatan Saiful Fadli bersama Tim dan Babinsa Kodim 0212 Tapanuli Selatan. Tujuannya adalah memastikan lingkungan Lapas tetap bersih, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kepala Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menyampaikan kegiatan ini sejalan dengan komitmen untuk mendukung upaya Pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan. “Pemasyarakatan Bersih-Bersih merupakan komitmen nyata Pemasyarakatan untuk memberantas adanya handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) serta barang terlarang lainnya berkolaborasi bersama APH demi wujudkan lingkungan aman dan kondusif” tegasnya.
Apresiasi pun disampaikan Pandapotan Butar-Butar, Kabagops. “Kami mendukung penuh kegiatan ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di Lapas yang bisa membahayakan proses pembinaan atau menciptakan situasi yang tidak kondusif. Sinergi antara Lapas Padangsidimpuan, Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212 Tapanuli Selatan dan BNNK Tapanuli Selatan sangat penting dalam menjaga agar lingkungan ini tetap aman, teratur, dan mendukung kelancaran program pembinaan di dalam Lapas,” ungkapnya.
Selama kegiatan, petugas gabungan berhasil menemukan beberapa barang terlarang di Lapas Padangsidimpuan, antara lain dua pengharum ruangan, tujuh sendok besi, 8 mancis, satu pisau cukur. Temuan ini menunjukkan upaya yang berhasil dalam membersihkan Lapas dari barang-barang yang berpotensi membahayakan dan merusak ketertiban.
Reporter.Gusti