Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat || 3 Juli 2025,
Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan publik setelah diduga menyelenggarakan kegiatan jalan-jalan ke Bali dengan dalih Musyawarah Daerah (MUSDA). Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu dini hari, 25 Juni 2025, ini disebut melibatkan pengurus PGRI tingkat kecamatan—masing-masing diwakili oleh ketua dan sekretaris—serta didampingi oleh sejumlah pegawai Dinas Pendidikan, termasuk kabid, kasi, dan staf.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, kegiatan yang disebut sebagai "MUSDA" tersebut ternyata lebih menyerupai acara *Family Gathering*. Dugaan ini diperkuat oleh beredarnya foto dan video di media sosial, terutama di status WhatsApp salah satu oknum pengurus PGRI yang menampilkan aktivitas wisata bersama keluarga dengan mengenakan seragam bertuliskan "Family Gathering". Bahkan dalam salah satu dokumentasi, rombongan tampak bersorak dengan yel-yel, *“PGRI Kabupaten Sukabumi jalan-jalan”*.
Ironisnya, keberangkatan tersebut terjadi di tengah masa kerja dan saat Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 42/PK.03.04/KESRA yang secara tegas melarang kegiatan studi tour atau kunjungan rekreatif oleh satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada Minggu (29/6/2025), memberikan keterangan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda PGRI dan dilaksanakan pada hari libur. Ia juga menjelaskan bahwa beberapa pegawai Dinas Pendidikan yang ikut serta adalah pengurus aktif di organisasi PGRI.
Namun, pernyataan tersebut tak serta-merta meredam kritik publik. Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi-Raya, Lutfi Yahya, menyatakan bahwa bila benar kegiatan tersebut hanyalah kegiatan rekreasi yang dibungkus acara seremonial menjelang habis masa bakti, maka hal itu sangat tidak pantas dilakukan di tengah berbagai tekanan yang dihadapi dunia pendidikan.
> “Ini jelas mencederai semangat pengabdian. Di saat guru honorer masih memperjuangkan nasib mereka dan masyarakat diminta menghindari kegiatan rekreatif tak produktif, justru organisasi profesi guru seperti PGRI terlihat bersenang-senang,” ujar Lutfi Yahya.
Lebih lanjut, ia menyoroti kemungkinan adanya *unsur kepentingan tertentu*, seperti pengaruh terhadap pemilihan ketua PGRI periode selanjutnya, mengingat masa jabatan pengurus saat ini hampir berakhir. Ia juga menyinggung potensi pelanggaran disiplin oleh ASN yang ikut serta, karena beberapa pegawai Dinas Pendidikan diduga berangkat saat hari kerja.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) menyatakan bahwa PGRI memiliki fungsi dan tanggung jawab moral yang tinggi sebagai wadah profesional guru. Organisasi ini seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan nasib guru, khususnya para Guru Honorer R3 Paruh Waktu yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status.
> “Ketika para guru honorer berjuang demi masa depan mereka, PGRI justru bersenang-senang ke Bali. Ini menyakitkan, tidak mencerminkan semangat solidaritas profesi,” ungkap Sekjen PPRI.
Sekjen PPRI juga mempertanyakan sumber dana yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak PGRI terkait asal anggaran untuk keberangkatan ke Bali tersebut.
Saat dikonfirmasi, Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi menjawab singkat melalui pesan WhatsApp, “Nanti hari Selasa kita ketemu untuk menjelaskan semuanya.”
Menanggapi situasi ini, JWI dan PPRI menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi pelanggaran disiplin ASN. Mereka menyatakan akan melaporkan hal ini ke Gubernur Jawa Barat, PGRI Provinsi, PGRI Pusat, Bupati, dan DPRD Kabupaten Sukabumi. Tidak menutup kemungkinan, laporan juga akan dilayangkan ke *Kejaksaan Tinggi* untuk meminta klarifikasi terkait sumber anggaran kegiatan tersebut.
( @Team PPRI & Team JWI. Red**