-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kades Cibatuireng Dilaporkan, Diduga Hina Wartawan dengan Sebutan "Gembel"

Selasa | 9/30/2025 05:49:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-30T12:49:42Z




Tasikmalaya, – Ucapan bernada penghinaan yang diduga dilontarkan Kepala Desa Cibatuireng, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang. Gara-gara menyebut “wartawan gembel”, sang kades kini terancam dilaporkan ke pihak kepolisian.


Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/9/2025), saat Nanang Sudrajat, jurnalis media online yang akrab disapa Abah, tengah melakukan reportase dan meminta klarifikasi informasi publik desa. Merasa tersinggung, oknum kades H. Ajat diduga mengucapkan kalimat bernada merendahkan, “wartawan gembel”.


Ucapan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis. Ketua Umum Perserikatan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Ikin Rokiin, mengecam keras sikap sang kades yang dianggap melecehkan profesi wartawan.


“Ini bukan sekadar ucapan, ini penghinaan. Kalau terbukti, maka itu kalimat provokatif yang mencederai seluruh wartawan, penjaga pilar keempat demokrasi,” kata Ikin, Selasa (30/9/2025).


Akan Dipolisikan


Ikin menegaskan, PPRI siap mengawal proses hukum atas laporan yang akan dilayangkan media kabarjurnalis.com, tempat Nanang bernaung. Ia menilai, tindakan kades masuk dalam ranah pidana karena menyerang kehormatan seseorang di depan umum.


Menurut Ikin, dugaan penghinaan tersebut dapat dijerat Pasal 433, Pasal 434, dan Pasal 436 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tindak pidana penghinaan terhadap profesi.


“Tindakan ini bisa berakibat pidana karena dilakukan saat korban tengah menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujar Ikin.


Efek Jera bagi Pejabat Publik


PPRI menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik agar tidak merendahkan profesi wartawan.


“Kepala desa itu harus diberi pelajaran agar bisa merasakan akibat dari ucapannya. Kasus ini kami harap memberi efek jera,” tambah Ikin.


Sebelumnya, media kabarjurnalis.com telah lebih dulu memberitakan insiden ini dengan judul “Aksi Arogan Kades Cibatuireng Kini Terancam Dipolisikan, Lantaran Sebut Wartawan Itu Gembel” pada Senin (29/9/2025).


Tim. PPRI






×
Berita Terbaru Update