Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Teddy Setiadi Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Parungkuda

Senin | 2/10/2025 04:47:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-10T12:47:36Z

Kabupaten Sukabumi – Pemerintah Kecamatan Parungkuda menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Tahun 2026 pada Senin (10/2/2025) di aula Kantor Kecamatan Parungkuda. Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, SE dari Fraksi Partai Gerindra, serta Camat Parungkuda, kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), unsur Forkompimcam, dan kepala desa se-Kecamatan Parungkuda. Total peserta yang hadir mencapai 100 orang dari berbagai unsur.


Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program prioritas. Program ini berasal dari Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan, yang kemudian diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.


Teddy Setiadi Tekankan Pentingnya Musrenbang


Dalam sambutannya, Teddy Setiadi menegaskan bahwa hasil pembahasan dan kesepakatan dalam Musrenbang kecamatan akan menjadi bahan penyusunan Rancangan Akhir RKPD. Dokumen ini bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan bahwa usulan program prioritas kecamatan selaras dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD.


"Untuk pemerintah desa, saya mengimbau agar catatan yang sudah disampaikan oleh OPD dalam menjawab usulan bapak dan ibu benar-benar diperhatikan, khususnya terkait infrastruktur dan peralatan yang diserahkan ke masyarakat. Untuk infrastruktur, harus ada dukungan kesediaan lahan yang dibuktikan dengan hak kepemilikan," ujar Teddy Setiadi.


Ia juga menekankan pentingnya kehadiran langsung seluruh kepala desa dalam Musrenbang untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik. "Proses ini tidak boleh diwakilkan karena menyangkut kepentingan pembangunan daerah ke depan. Saya berharap ke depannya semua kepala desa bisa hadir langsung tanpa perwakilan," tambahnya.


Dari total 122 usulan yang diajukan oleh desa-desa di Kecamatan Parungkuda, 73 usulan berhasil diverifikasi, dengan 31 usulan masuk dalam skala prioritas. Mayoritas aspirasi masyarakat masih berfokus pada pembangunan infrastruktur, fasilitas olahraga (GOR), sarana pendidikan, dan kesehatan.


Teddy Setiadi juga menegaskan bahwa usulan yang belum terakomodasi dalam Musrenbang masih dapat diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Dewan, asalkan ada komunikasi yang baik antara kepala desa dan anggota dewan.


"Saya siap membantu dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat Parungkuda agar pembangunan di wilayah ini berjalan sesuai harapan," pungkasnya.



Red.Lm


×
Berita Terbaru Update